JAKARTA Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra ternyata meninggalkan beban yang tidak ringan bagi pelaku usaha kecil. Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ada sekitar 201.953 debitur UMKM di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang terdampak. Nilai kreditnya? Fantastis, mencapai Rp12,19 triliun.
"Angka terakhirnya kurang lebih 200.000 debitur," ujar Maman.
Dia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra, Selasa (18/2/2026) lalu. "Dengan jumlah outstanding sekitar Rp12 triliun," tambahnya.
Rinciannya cukup jelas menggambarkan skala masalah. Di Aceh saja, ada 125.173 debitur yang menanggung utang KUR sebesar Rp7,38 triliun. Lalu, di Sumatra Utara, 53.181 debitur dengan pinjaman tersisa Rp3,06 triliun. Sementara di Sumatra Barat, angkanya 28.351 debitur dan nilai outstanding-nya Rp1,79 triliun.
Menghadapi situasi ini, pemerintah sebenarnya sudah mengantisipasi. Sebelumnya, memang sudah dibuka peluang pemberian keringanan bagi UMKM yang porak-poranda diterjang banjir di wilayah Aceh dan Sumatra. Skemanya beragam, mulai dari pembekuan cicilan, restrukturisasi, sampai kemungkinan pemutihan pinjaman.
Kebijakan ini bukan tanpa dasar. Riza Damanik, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, menjelaskan bahwa relaksasi ini mengacu pada Permenko Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026.
"Nantinya, UMKM-UMKM kita yang sedang meminjam kredit usaha rakyat itu dapat mengetahui fasilitasi yang sudah diberikan pemerintah," jelas Riza.
Aturan tersebut, lanjutnya, dibuat untuk memberikan keringanan dalam pembayaran cicilan, baik lewat freeze maupun restrukturisasi.
Pemerintah punya timeline yang cukup panjang untuk menangani ini. Berdasarkan Permenko itu, ada tiga periodisasi yang ditetapkan. Pertama, masa pemetaan dampak bencana, berjalan dari November 2025 hingga Maret 2026. Setelah itu, baru periode relaksasi bagi penerima KUR yang terdampak, yang akan berlaku panjang hingga akhir 2027. Terakhir, ada periode percepatan pemulihan lewat penyaluran KUR baru, yang sudah dimulai awal tahun ini dan juga berlanjut sampai 2027.
Jadi, jalan masih panjang. Beban Rp12 triliun itu bukan angka main-main, dan pemulihannya jelas butuh waktu serta kebijakan yang tepat sasaran.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Joki Motor Curian di Jakarta Barat, Satu Pelaku Masih Buron
Ketua Satgas PRR Apresiasi DPR, Sebut Jumlah Pengungsi di Sumatera Turun Drastis
PAM JAYA Raih Platinum Award dan Peringkat 9 Dunia untuk Laporan Tahunan
Pendaftaran Guru SMA Unggul Garuda Baru Ditutup, 96 Lowongan untuk Empat Sekolah Baru