"Kita akui belum sempurna, tapi ini yang paling mendekati. Sambil berjalan, sistemnya terus kita perbaiki dari waktu ke waktu," tuturnya.
Komitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini juga terlihat dari pengelolaan dana royalti yang belum diklaim. Dari total yang terkumpul, masih terdapat bagian sebesar Rp2,58 miliar yang akan diumumkan kepada pihak berhak dalam waktu dekat.
Tren Positif dan Optimisme Ke Depan
Meski masih dalam tahap konsolidasi, tren penerimaan royalti menunjukkan grafik yang positif hingga akhir tahun 2025. LMKN optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum, koleksi royalti akan terus meningkat. Peningkatan ini diharapkan tidak hanya dari sumber yang sudah terdata, tetapi juga dari pengguna lagu yang sebelumnya belum terjangkau atau masih menunggak pembayaran.
Pada akhirnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola royalti musik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Indonesia. Sistem yang berbasis data diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri kreatif dan memberikan kepastian bagi para pencipta serta produser musik.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Soroti Darurat Pemahaman Bacaan di Kalangan Anak Indonesia
Pria 27 Tahun Selamat Usai Dievakuasi dari Sumur di Tanah Datar
Tito Karnavian Tinjau Penanganan Pengungsi Terakhir di Aceh Tamiang
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Permukiman di Pondok Ijo, Ciputat