MURIANETWORK.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 18 Februari 2026. Ini menjadi koreksi ketiga secara beruntun dalam sepekan terakhir, dengan harga jual turun Rp30.000 per gram menjadi Rp2.878.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) dari Antam juga terkoreksi lebih dalam, turun Rp51.000 ke level Rp2.655.000 per gram.
Perubahan Harga dan Implikasinya
Perubahan harga yang tercatat di laman resmi Logam Mulia ini menunjukkan dinamika pasar yang berlanjut. Fluktuasi semacam ini merupakan hal yang wajar, mengingat harga emas sangat sensitif terhadap berbagai faktor eksternal, mulai dari pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, hingga sentimen global. Investor dan pembeli ritel perlu memperhatikan bahwa angka-angka ini sewaktu-waktu dapat berubah, bahkan dalam hari yang sama, sesuai dengan kondisi pasar.
Perhatian Khusus Terhadap Aspek Perpajakan
Di balik angka penjualan dan pembelian, ada aspek penting yang sering kali kurang diperhitungkan, yaitu ketentuan perpajakan. Setiap transaksi jual emas Antam dikenai potongan pajak sesuai aturan yang berlaku. Lebih detail, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
"PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback," jelas penjelasan resmi terkait ketentuan tersebut.
Besaran potongannya adalah 1,5% bagi penjual yang memiliki NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Regulasi ini menjadi bagian penting dari perhitungan keuntungan bersih yang akan diterima oleh penjual.
Daftar Harga Terkini Berbagai Pecahan
Bagi masyarakat yang tertarik membeli dalam berbagai ukuran, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per Rabu (18/2/2026) untuk beberapa pecahan umum:
- 0,5 gram: Rp1.489.000
- 1 gram: Rp2.878.000
- 2 gram: Rp5.696.000
- 3 gram: Rp8.519.000
- 5 gram: Rp14.165.000
- 10 gram: Rp28.275.000
- 25 gram: Rp70.562.000
- 50 gram: Rp141.045.000
- 250 gram: Rp704.765.000
- 500 gram: Rp1.409.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.818.600.000
Perlu dicatat, harga untuk pecahan-pecahan di atas sudah termasuk biaya cetak (fabrikasi) dan dapat berbeda dengan harga emas per gram murni. Sebagai aset yang likuid, emas batangan tetap menjadi pilihan banyak orang, meski tren hariannya perlu disikapi dengan informasi yang lengkap dan kehati-hatian.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Modus Pencuri Spesialis Beraksi di Hotel Mewah Jakarta
Direktur Utama Bus Krapyak Ditahan Polisi Usai Gelar Perkara
Polisi Tangkap Pria Penyamar Pekerja Kantoran Pelaku Pencurian di Hotel Mewas Jakarta
ASDP Siapkan 75 Kapal dan Ribuan Personel Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026