Di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, suasana Rabu (10/12) pagi itu sedikit berbeda. Bukan aktivitas medis biasa yang berlangsung, melainkan rekonstruksi sebuah peristiwa yang sempat menghebohkan. Polda Jawa Tengah mencoba menyusun kembali kronologi dugaan penganiayaan terhadap dokter anestesi, Astrandaja Ajie atau yang akrab disapa Dokter Astra, oleh seorang dosen Unissula, Muhammad Dias Saktiawan.
Proses itu berlangsung di beberapa titik, termasuk ruang bersalin yang menjadi pusat kejadian. Usai acara, terlihat penyidik membawa beberapa barang ke dalam mobil. Barang-barang itu diharapkan bisa membantu menyibak tabir.
Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, ada 13 adegan yang diperagakan. Yang menarik, baik terlapor (Dias) maupun pelapor (Dokter Astra) hadir langsung di lokasi, lengkap dengan saksi-saksi mereka.
Ia menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Rekonstruksi adalah langkah penting untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti yang ada. "Masih proses penyelidikan, langkah ini merupakan langkah signifikan," jelasnya. Ada enam saksi yang dihadirkan, sebagian dari kalangan perawat.
Namun begitu, polisi belum bisa memastikan apakah benar ada tindak pidana di balik peristiwa ini. Meski demikian, Dwi membenarkan bahwa laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan penganiayaan. Analisis menyeluruh masih diperlukan.
Artikel Terkait
Detik yang Terbuang, Impian yang Tertunda
Tanah Ambles Telan Rumah Warga di Nganjuk, Upaya Penanganan Seolah Sia-sia
Satu Dekade Bauksit Indonesia: Dari Bumi Nusantara ke Genggaman Asing
Mobil Boks Program Gizi Tabrak Siswa SD di Jakarta Utara