Kecaman keras datang dari 85 negara anggota PBB. Mereka secara kolektif mengecam perluasan kendali Israel di Tepi Barat, yang dinilai semakin meluas dan mengkhawatirkan.
Pernyataan bersama yang dirilis Selasa lalu itu tidak tanggung-tanggung. "Kami mengutuk keras keputusan dan tindakan sepihak Israel," bunyi pernyataan tersebut. Tindakan itu, menurut mereka, sengaja ditujukan untuk memperluas kehadiran Israel yang melanggar hukum di wilayah Palestina tersebut.
"Keputusan tersebut bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan harus segera dibatalkan," tegas pernyataan itu lagi. Intinya jelas: penolakan terhadap segala bentuk aneksasi.
Latar belakangnya adalah keputusan Israel pekan lalu. Kabinet keamanannya menyetujui serangkaian langkah didorong para menteri sayap kanan untuk memperketat cengkeraman di Tepi Barat. Wilayah ini sebenarnya dikelola Otoritas Palestina berdasarkan kesepakatan Oslo yang sudah berumur puluhan tahun.
Artikel Terkait
Penumpang Berhak Refund Jika Maskapai Batalkan atau Ubah Jadwal Penerbangan
Banjir Rendam Pondok Hijau Ciputat, Evakuasi dengan Perahu Karet Berlanjut
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut Usai Konflik dan Penyerangan
Gubernur Jateng Tinjau Banjir Demak, Tekankan Penanganan dari Hulu ke Hilir