MURIANETWORK.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buronan (DPO) yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika internasional. Penangkapan dilakukan terhadap Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (13/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan petugas imigrasi dan satuan tugas khusus.
Operasi Penangkapan di Bandara Kualanamu
Kewaspadaan petugas imigrasi di Bandara Kualanamu menjadi titik awal operasi ini. Mereka melaporkan keberadaan seorang nama yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) di area bandara. Informasi krusial ini segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, tim bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan tersangka.
Dalam keterangan resminya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. "Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi als Adi T beserta barang bukti," jelasnya kepada awak media pada Selasa (17/2/2026).
Artikel Terkait
BMKG Catat 111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subsidi Jelang Libur Panjang di Madiun Raya
Arema FC dan Malut United Bermain Imbang 1-1 di Kanjuruhan
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lima Kecamatan Grobogan