Bareskrim Tangkap Buronan Diduga Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Bandara Kualanamu

- Selasa, 17 Februari 2026 | 13:55 WIB
Bareskrim Tangkap Buronan Diduga Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Bandara Kualanamu

Barang Bukti yang Disita dan Proses Lanjutan

Setelah berhasil diamankan, Supriadi langsung dibawa ke Markas Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan yang lebih mendalam. Polisi tidak hanya berfokus pada satu tersangka, namun juga akan menelusuri dan mengungkap jaringan peredaran gelap yang mungkin masih beroperasi.

Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat terkait dengan aktivitasnya. Barang-barang tersebut antara lain satu paspor, satu KTP, delapan unit ponsel pintar, serta lima kartu ATM. Selain itu, tim juga menyita satu SIM internasional, sebuah tas merek TUMI berwarna hitam, satu boarding pass maskapai Air Asia, dan uang tunai sebesar 3 ringgit Malaysia.

Penyitaan berbagai alat komunikasi dan dokumen perjalanan ini mengindikasikan modus operandi yang terorganisir. Investigasi kini difokuskan untuk menganalisis barang bukti elektronik guna memetakan jaringan sepenuhnya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar