Barang Bukti yang Disita dan Proses Lanjutan
Setelah berhasil diamankan, Supriadi langsung dibawa ke Markas Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan yang lebih mendalam. Polisi tidak hanya berfokus pada satu tersangka, namun juga akan menelusuri dan mengungkap jaringan peredaran gelap yang mungkin masih beroperasi.
Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat terkait dengan aktivitasnya. Barang-barang tersebut antara lain satu paspor, satu KTP, delapan unit ponsel pintar, serta lima kartu ATM. Selain itu, tim juga menyita satu SIM internasional, sebuah tas merek TUMI berwarna hitam, satu boarding pass maskapai Air Asia, dan uang tunai sebesar 3 ringgit Malaysia.
Penyitaan berbagai alat komunikasi dan dokumen perjalanan ini mengindikasikan modus operandi yang terorganisir. Investigasi kini difokuskan untuk menganalisis barang bukti elektronik guna memetakan jaringan sepenuhnya.
Artikel Terkait
BMKG Catat 111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subsidi Jelang Libur Panjang di Madiun Raya
Arema FC dan Malut United Bermain Imbang 1-1 di Kanjuruhan
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lima Kecamatan Grobogan