Bareskrim Tangkap Buronan Diduga Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Bandara Kualanamu

- Selasa, 17 Februari 2026 | 13:55 WIB
Bareskrim Tangkap Buronan Diduga Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Bandara Kualanamu

MURIANETWORK.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buronan (DPO) yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika internasional. Penangkapan dilakukan terhadap Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (13/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan petugas imigrasi dan satuan tugas khusus.

Operasi Penangkapan di Bandara Kualanamu

Kewaspadaan petugas imigrasi di Bandara Kualanamu menjadi titik awal operasi ini. Mereka melaporkan keberadaan seorang nama yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) di area bandara. Informasi krusial ini segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, tim bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan tersangka.

Dalam keterangan resminya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. "Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi als Adi T beserta barang bukti," jelasnya kepada awak media pada Selasa (17/2/2026).

Barang Bukti yang Disita dan Proses Lanjutan

Setelah berhasil diamankan, Supriadi langsung dibawa ke Markas Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan yang lebih mendalam. Polisi tidak hanya berfokus pada satu tersangka, namun juga akan menelusuri dan mengungkap jaringan peredaran gelap yang mungkin masih beroperasi.

Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat terkait dengan aktivitasnya. Barang-barang tersebut antara lain satu paspor, satu KTP, delapan unit ponsel pintar, serta lima kartu ATM. Selain itu, tim juga menyita satu SIM internasional, sebuah tas merek TUMI berwarna hitam, satu boarding pass maskapai Air Asia, dan uang tunai sebesar 3 ringgit Malaysia.

Penyitaan berbagai alat komunikasi dan dokumen perjalanan ini mengindikasikan modus operandi yang terorganisir. Investigasi kini difokuskan untuk menganalisis barang bukti elektronik guna memetakan jaringan sepenuhnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar