Data Dinkes DKI Ungkap 94,9% Warga Jakarta Kurang Aktivitas Fisik

- Selasa, 17 Februari 2026 | 12:30 WIB
Data Dinkes DKI Ungkap 94,9% Warga Jakarta Kurang Aktivitas Fisik

Menyikapi temuan tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berencana memperluas jangkauan skrining faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) melalui dua pendekatan utama. Pendekatan pertama adalah dengan memperkuat layanan di seluruh fasilitas kesehatan primer, seperti puskesmas.

Kedua, pendekatan melalui komunitas akan diintensifkan. Skrining akan dibawa lebih dekat ke warga melalui Posyandu, lingkungan kerja, dan sekolah. Strategi ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak orang yang mungkin belum memiliki kesadaran untuk memeriksakan kesehatannya secara mandiri.

Program Penggerak Gaya Hidup Sehat

Selain skrining, upaya promotif dan preventif juga digencarkan melalui berbagai program inovatif. Salah satunya adalah "Jakarta Berjaga" (Bergerak, Bekerja, Berolahraga dan Bahagia) yang kini memasuki tahun kedua. Program ini menantang peserta untuk konsisten berjalan minimal 7.500 langkah per hari selama 21 hari berturut-turut, dengan harapan kebiasaan sehat ini akan tertanam dalam keseharian.

Program lain yang digulirkan adalah "Challenge Downgrade, Ukuran Bajumu". Konsepnya sederhana namun bermakna: mendorong masyarakat untuk menurunkan ukuran baju melalui perbaikan gaya hidup.

"Maksudnya bukan hanya soal penampilan, tetapi mengurangi berat badan berlebih, memperbaiki kebugaran, dan menurunkan risiko penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung serta komplikasinya," jelas Puji.

Program ini dilengkapi dengan anjuran menerapkan pola makan sehat berdasarkan konsep "Isi Piringku", beraktivitas fisik minimal 30 menit per hari, serta rutin memeriksakan kesehatan. Edukasi berkelanjutan juga dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, untuk membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya hidup sehat.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar