Polisi Amankan Delapan Juru Parkir di Tanah Abang Usai Tarif Rp100.000 Viral

- Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB
Polisi Amankan Delapan Juru Parkir di Tanah Abang Usai Tarif Rp100.000 Viral

Dalam operasi pengamanan, petugas tidak menemukan senjata tajam. Seluruh jukir yang terjaring operasi merupakan warga sekitar Tanah Abang. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan diwajibkan untuk lapor sebagai bagian dari upaya penertiban.

Operasi Gabungan Jaga Ketertiban Pasar

Upaya penertiban ini tidak hanya melibatkan kepolisian. Pemerintah setempat turun langsung dengan mengerahkan puluhan personel gabungan. Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, memaparkan bahwa para jukir diamankan di empat titik rawan: sekitar Blok F, Blok A Tanah Abang, Mall Thamrin City, dan area seberang Hotel Caravan.

“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ungkap Utami.

Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret untuk mencegah terulangnya praktik pungli dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib. Fokusnya adalah mengatasi berbagai sumber kesemrawutan, mulai dari parkir liar hingga pedagang yang berjualan di badan jalan.

“Pedagang yang tumpah ke jalan kita minta untuk tidak berdagang di badan jalan. Kendaraan yang parkir sembarangan kita lakukan penindakan dengan cabut pentil ban motor mereka,” tutur Camat Utami.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung serta pedagang di Pasar Tanah Abang, sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar