MURIANETWORK.COM - Polisi mengamankan delapan juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyusul keluhan masyarakat atas tarif parkir tidak wajar yang mencapai Rp100.000. Penangkapan dilakukan setelah video praktik pungutan liar (pungli) tersebut viral di media sosial. Para jukir yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, dan berpotensi dijerat dengan pasal pidana.
Penindakan Polisi Usai Video Viral
Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat menanggapi keresahan publik. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai respons langsung terhadap video viral yang beredar luas. Dari delapan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan pelaku yang terekam dalam video tersebut.
“Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral,” jelas Kapolsek Dhimas Prasetyo.
Indikasi Pungli dan Pemeriksaan Lanjutan
Dasar penangkapan adalah dugaan kuat terjadinya pungutan liar di wilayah pasar yang selalu ramai itu. Dhimas menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, para jukir dapat dikenai sanksi pidana. Proses hukum tidak berhenti di situ. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan zat terlarang.
“Kami juga masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba,” tegasnya.
Dalam operasi pengamanan, petugas tidak menemukan senjata tajam. Seluruh jukir yang terjaring operasi merupakan warga sekitar Tanah Abang. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan diwajibkan untuk lapor sebagai bagian dari upaya penertiban.
Operasi Gabungan Jaga Ketertiban Pasar
Upaya penertiban ini tidak hanya melibatkan kepolisian. Pemerintah setempat turun langsung dengan mengerahkan puluhan personel gabungan. Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, memaparkan bahwa para jukir diamankan di empat titik rawan: sekitar Blok F, Blok A Tanah Abang, Mall Thamrin City, dan area seberang Hotel Caravan.
“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ungkap Utami.
Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret untuk mencegah terulangnya praktik pungli dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib. Fokusnya adalah mengatasi berbagai sumber kesemrawutan, mulai dari parkir liar hingga pedagang yang berjualan di badan jalan.
“Pedagang yang tumpah ke jalan kita minta untuk tidak berdagang di badan jalan. Kendaraan yang parkir sembarangan kita lakukan penindakan dengan cabut pentil ban motor mereka,” tutur Camat Utami.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung serta pedagang di Pasar Tanah Abang, sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
Artikel Terkait
BNPB Ingatkan Kerusakan Lingkungan Perparah Risiko Bencana
Wakil Ketua Komisi VI DPR Tinjau Pembangunan BTS Telkomsel di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik
Wakil Ketua MPR: Imlek 2026 Momentum Perkuat Kohesi Sosial untuk Pembangunan
Ibas Ajak Masyarakat Manfaatkan Semangat Kuda Api untuk Perkuat Kebersamaan