murianetwork.com - Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 Bawaslu Banten akan mengawasi netralitas para Penjabat atau Pj kepala daerah dan ASN di Banten.
Hal tersebut dilakukan agar para Pj kepala daerah tidak terlibat atau melakukan politisasi di masa-masa kampanye Pemilu.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten Ajat Munajat mengatakan, pihaknya akan mengawasi netralitas dan sikap para Pj kepala daerah menjelang masa kampanye dan Pemilu 2024.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Bidang Datun Kejati Banten Selamatkan Uang Negara Rp52 Miliar
Karena, para Pj kepala daerah merupakan ASN yang ditugaskan untuk menjadi bupati/walikota, bukan ditunjuk oleh masyarakat melalui proses Pemilu.
Sehingga, netralitas dan sikap sebagai ASN di pemilu telah diatur dalam peraturan perundangan.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Ingatkan Warga Soal Risiko Pernikahan dengan WNA Pascapulangnya Korban TPPO dari China
Harmonisasi Dua Raperwali Singkawang Dirapikan, Perkuat Struktur Organisasi Daerah
Vonisme Mati untuk Mantan PM Bangladesh: Babak Baru Krisis Politik Berdarah
Pemkab Turun Langsung Usai Warga Sakit Harus Ditandu 300 Meter