Berdasarkan perhitungan astronomis (hisab) yang dilakukan sebelum pengamatan, BMKG memproyeksikan bahwa posisi hilal pada tanggal 17 Februari 2026 masih berada di bawah garis ufuk. Artinya, secara teoritis bulan sabit tersebut belum mungkin terlihat. Perhitungan ini menjadi dasar ilmiah yang sangat penting sebelum tim turun ke lapangan.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa kondisi baru memungkinkan pada keesokan harinya. "Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada 17 Februari masih berada di bawah ufuk (minus), sehingga kemungkinan besar baru akan memenuhi kriteria MABIMS (tinggi minimal 3° dan elongasi 6,4°) pada tanggal 18 Februari dengan ketinggian mencapai 7,62° hingga 10,03°," jelas BMKG. Kriteria MABIMS, yang disepakati oleh menteri-menteri agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, menjadi acuan standar visibilitas hilal di kawasan ini.
Menunggu Keputusan Sidang Isbat
Meskipun telah menyediakan data hasil pengamatan dan perhitungan yang komprehensif, BMKG menegaskan bahwa otoritas penentuan awal bulan Ramadan tetap berada di tangan pemerintah. Proses sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama akan mempertimbangkan seluruh laporan dari lapangan, termasuk dari tim BMKG, sebelum mengumumkan keputusan resmi. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara pendekatan ilmiah dan otoritas keagamaan dalam menyikapi persoalan yang melibatkan banyak umat ini.
Dengan demikian, publik diimbau untuk menunggu pengumuman resmi hasil sidang tersebut. Langkah BMKG ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya data yang objektif dan metodologis dalam mendukung keputusan strategis keagamaan di Indonesia.
Artikel Terkait
Gattuso Mundur dari Kursi Pelatih Italia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026
Putin Siap Turun Tangan Redakan Ketegangan AS-Iran, Peringatkan Dampak Global
BMKG Catat 111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subsidi Jelang Libur Panjang di Madiun Raya