Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Dikaitkan dengan Kemarahan Presiden Soal Penggorengan Saham

- Selasa, 17 Februari 2026 | 02:30 WIB
Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Dikaitkan dengan Kemarahan Presiden Soal Penggorengan Saham

Jakarta, Senin, 16 Februari 2026 – Suasana di pasar modal kita belakangan ini memang panas. Gara-garanya, terungkapnya praktik "penggorengan saham" yang bikin geger. Menanggapi hal ini, dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ, psikiater sekaligus pengusaha dari Fakultas Kedokteran UI, angkat bicara. Baginya, urusan ekonomi dan pasar modal bukan cuma soal angka. Pengaruhnya jauh lebih dalam.

“Saya tidak perlu membahas terlalu luas tentang sistim ketatanegaraan. Namun, di antara yang saya ketahui soal ekonomi makro atau pasar modal, tentunya berkaitan erat dengan persoalan global dan citra negara," ujar Mintarsih kepada wartawan.

Dia bilang, perekonomian yang tumbuh dan maju itu dampaknya besar. Bukan cuma buat kesehatan jiwa masyarakat, tapi juga menyentuh sendi-sendi ketatanegaraan. Sayangnya, menurut pengamatannya, sudah terjadi berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan oknum-oknum yang seharusnya bertanggung jawab. Mereka kerap tidak berlaku jujur.

“Sebab seperti yang saya katakan tadi, ekonomi makro tentunya erat dengan banyak perusahaan asing, negara-negara atau individu tertentu (pengusaha) dan menanamkan modalnya di perusahaan-perusahaan yang juga ada di Indonesia,” jelasnya.

Nah, karena itu, informasi soal ketidakberesan di pasar modal, cepat atau lambat, pasti akan sampai ke meja Presiden.

“Maka sekali terungkap adanya 'penggorengan saham' atau penghilangan saham orang-orang yang memang memiliki hak, lalu kemudian perusahaan dipaksakan IPO, pastinya akan sampai ke Presiden. Jadinya, wajar jika Presiden Prabowo marah," ungkap Mintarsih.

Lalu, apa sih yang bikin Presiden sampai murka? Mintarsih menyinggung kasus yang viral, seperti penghilangan saham di Blue Bird. Menurutnya, itu jelas pertanda ada yang tidak beres di otoritas pasar modal kita, termasuk di Bursa Efek Indonesia. Apalagi tindakan hukum dari Bareskrim sudah berjalan.

“Seperti yang saya baca berbagai masalah tersebut sudah ada peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), ini juga yang menambah marahnya Presiden Prabowo. Lalu soal penghilangan saham saya di Blue Bird, merupakan serangkaian kejahatan pidana yang saya laporkan ke Bareskrim, yang hingga saat ini tidak saya cabut,” bebernya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar