MURIANETWORK.COM - Aktivitas perkeretaapian di jalur utara Jawa Tengah terganggu akibat banjir yang menggenangi dua jembatan rel di Kabupaten Grobogan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang terpaksa menutup sementara jalur yang terdampak sejak Senin (16 Februari 2026) dini hari dan mengalihkan rute tiga perjalanan kereta api demi menjaga keselamatan penumpang.
Penutupan Jalur untuk Jaminan Keselamatan
Genangan air yang melanda terjadi di dua titik infrastruktur vital, yaitu Jembatan 46 KM 21 9/0 pada petak Tegowanu-Brumbung dan Jembatan 59 KM 27 9/0 di antara Stasiun Gubug dan Tegowanu. Menghadapi kondisi tersebut, pihak operator mengambil langkah cepat.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan keputusan penutupan. "Untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api, pada pukul 04.35 WIB jalur tersebut ditutup sementara karena genangan air telah menutupi rel," jelasnya.
Rekayasa Lalu Lintas dan Dampak Perjalanan
Sebagai respons atas gangguan ini, tim operasi KAI segera menerapkan rekayasa pola perjalanan. Beberapa kereta api yang seharusnya melintas di jalur utara dialihkan melalui rute alternatif, yakni Brumbung-Gundih-Gambringan, untuk menghindari titik banjir.
Pemutaran rute ini berdampak pada jadwal perjalanan tiga kereta api jarak jauh. Kereta api yang terdampak adalah KA Gumarang (Jakarta-Surabaya), KA Jayabaya (Jakarta-Malang), dan KA Harina (Bandung-Surabaya). Penumpang dari ketiga kereta tersebut diharapkan memahami adanya penyesuaian perjalanan ini.
Pihak KAI Daop 4 Semarang terus memantau perkembangan ketinggian air dan kondisi cuaca di lokasi kejadian. Penutupan jalur akan diberlakukan hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman untuk dilintasi kembali, dengan keselamatan sebagai prioritas utama.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Sistem Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026
Trump Klaim Amankan Komitmen Rp84 Triliun untuk Gaza, Sumber Dana Masih Misterius
Presiden Prabowo Bertolak ke Washington untuk Pertemuan Bilateral dengan Presiden Trump
PN Jakpus Alihkan Status Tahanan Tiga Terdakwa Kasus Penghasutan ke Tahanan Kota