Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Tapteng

- Minggu, 15 Februari 2026 | 11:55 WIB
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Tapteng

Kapolri menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk memastikan tepat sasaran. Dia juga berharap bantuan ini dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Mudah-mudahan ini juga bisa membantu meringankan sekaligus juga mempercepat rangkaian proses pascapemulihan bencana,” harap Sigit. “Kemarin tentunya kita juga mendapatkan informasi, kemudian terjadi banjir, kita perintahkan kepada anggota untuk bergerak cepat sehingga permasalahan-permasalahan yang terkait dengan bencana bisa segera diatasi.”

Ucapan Duka dan Dukungan dari Legislator

Sementara itu, Titiek Soeharto menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat. Dalam kesempatan itu, dia turut menyerahkan bantuan pribadi untuk warga huntara.

“Saya dalam kesempatan ini menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami masyarakat,” ungkap Titiek. “Hari ini saya datang dengan Pak Kapolri dan rombongan menyerahkan sebagian bantuan untuk masyarakat di sini, mungkin tidak seberapa tapi mudah-mudahan bisa bermanfaat.”

Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam penanganan darurat, termasuk pemanfaatan Asrama Haji sebagai tempat penampungan sementara yang layak.

“Dan juga dalam kesempatan ini kami dari DPR mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, penghargaan ke pemerintah yang segera membantu dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat di sini,” tuturnya.

Ke depan, Titiek berharap pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal. “Mudah-mudahan nanti bisa dibangun huntap yang lebih baik lagi buat para korban musibah ini,” pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar