"Setelah pulang membeli makan, ibunya mendapati buah hatinya tak lagi terlelap tenang, melainkan dalam kondisi luka berat yang memilukan di tubuh dan wajahnya," jelas Wildan, menggambarkan situasi yang dihadapi sang ibu.
Motif dan Tindakan Hukum
Dugaan sementara, penganiayaan dilakukan IP karena tidak tahan mendengar tangisan balita tersebut yang menangis setelah ditinggal ibunya. Tindakan kekerasan yang berawal dari hal sepele ini mengakibatkan korban mengalami cedera serius berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
"Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum, saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Pemicunya hal sepele, korban saat itu menangis ditinggal ibunya, tapi pelaku tak mau mendengar kebisingan sehingga menganiaya korban di dalam kamar," ungkap Wildan memaparkan motif kejadian.
Korban saat ini masih menjalani perawatan dan pendampingan. Sementara itu, IP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum berikutnya. Kasus ini menyoroti kembali pentingnya kehati-hatian dan perlindungan ekstra terhadap anak, terutama dari orang-orang di sekitarnya.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Kereta di Jalur Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Setelah Longsor
Bus Restu Terbalik di Tol Jombang, Satu Tewas dan Belasan Luka
Arema FC Hadapi Malut United dengan Tujuh Pemain Absen
Donghae Super Junior Umumkan Album Solo Perdana dan Tur Asia 2026