MURIANETWORK.COM - Daryono, sosok yang selama ini dikenal publik sebagai Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, resmi mengakhiri masa jabatannya. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan pensiun dini kepada pimpinan lembaga tersebut pada Jumat (13/2) malam. Meski begitu, statusnya sebagai pegawai BMKG akan tetap berlangsung hingga 1 Mei 2026 mendatang.
Pengunduran Diri dan Komitmen Berkelanjutan
Pengumuman resmi yang disampaikannya juga berisi permohonan agar media tidak lagi menyematkan jabatan lamanya dalam pemberitaan. Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan karir pria yang namanya lekat dengan informasi kegempaan di Indonesia.
“Hingga 1 Mei (2026) saya masih berstatus pegawai BMKG,” jelas Daryono pada Sabtu (14/2/2026).
Di balik keputusan untuk mundur dari posisi struktural, tersimpan komitmen kuat yang tidak berubah. Daryono menegaskan bahwa dedikasinya untuk mengedukasi masyarakat tentang mitigasi gempa dan tsunami akan terus berjalan. Bagi seorang ahli yang telah puluhan tahun berkecimpung di bidang ini, tanggung jawab sosial untuk berbagi ilmu di negara rawan bencana dinilai sebagai suatu keharusan.
Artikel Terkait
Jepang dan Indonesia Pererat Kemitraan Strategis di Bidang Ekonomi, Keamanan, dan Energi
Indonesia Desak PBB Selidiki Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Kemnaker Tegaskan Aturan Kerja di Hari Libur dan Hak Upah Lembur Pekerja
Netanyahu Tegaskan Perang dengan Iran Berlanjut, Abaikan Sinyal Damai dari Teheran