MURIANETWORK.COM - Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI dan pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak berhasil berdamai melalui mediasi polisi, dengan pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf, serta memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan kepada korban.
Proses Mediasi dan Kesepakatan Damai
Peristiwa yang sempat memanas ini akhirnya menemui titik terang pada Senin (9/2) malam lalu. Proses mediasi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian berjalan lancar, mempertemukan korban dan pelaku untuk mencari penyelesaian terbaik di luar jalur pengadilan.
Hasan, sang pengemudi ojol yang menjadi korban, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang memuaskan bagi kedua pihak. Rasa lega terasa jelas dalam ungkapannya.
"Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah 'clear' (beres), damai di tempat," ujarnya.
Artikel Terkait
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI Rp 2,4 Triliun
Dua Juru Parkir Dibacok di Samarinda, Pelaku Masih Buron
Gempa M 7,6 Guncang Sulut, BMKG Deteksi Tsunami di Halmahera Barat dan Bitung
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Malut dan Sulut