MURIANETWORK.COM - Koperasi Desa Merah Putih (DMP) di Gunung Antasari, Kabupaten Tanah Bumbu, kini telah resmi beroperasi dengan badan hukum yang diperoleh pada Juni 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong percepatan pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan secara nasional. Kehadirannya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan menyediakan akses terhadap kebutuhan pokok dan layanan keuangan yang lebih terjangkau bagi masyarakat setempat.
Dukungan Masyarakat dan Skema Keanggotaan
Respon warga terhadap kehadiran koperasi ini ternyata sangat positif. Dalam waktu singkat, tercatat 175 orang telah mendaftar sebagai anggota aktif. Untuk memudahkan partisipasi, koperasi menerapkan skema keanggotaan yang ringan. Calon anggota menyetor simpanan pokok sebesar Rp300 ribu yang dapat dicicil, ditambah iuran wajib bulanan sebesar Rp10 ribu. Skema ini sengaja dirancang agar tidak membebani ekonomi warga, sekaligus mengajak mereka terlibat langsung dalam membangun usaha bersama.
Fokus pada Kebutuhan Mendesak
Meski memiliki izin untuk menjalankan tujuh bidang usaha sesuai KBLI, pengurus memilih untuk memulai dengan tiga unit usaha yang paling dibutuhkan warga. Sejak Oktober 2025, koperasi telah mengoperasikan gerai sembako, pangkalan gas LPG, dan layanan simpan pinjam. Prioritas ini diambil untuk memastikan koperasi langsung memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari anggota.
Bendahara Koperasi Merah Putih, Alamsyah, menjelaskan strategi awal tersebut. “Untuk sementara usaha yang kita jalani saat ini adalah sembako, gas elpiji dan koperasi simpan pinjam. Nantinya akan terus dikembangkan,” tuturnya pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Manfaat Langsung bagi Anggota
Keberadaan unit usaha koperasi telah dirasakan manfaatnya oleh warga. Kamarudin, salah satu anggota, mengakui kemudahan yang diberikan. “Dengan adanya koperasi Merah Putih ini sangat membantu masyarakat, jika membutuhkan sembako bisa membeli di koperasi saja,” ungkapnya. Selain dari segi harga dan kemudahan akses, kehadiran toko sembako dan gas di desa juga menghemat waktu dan biaya transportasi warga.
Prinsip Transparansi dan Inovasi Layanan
Di balik operasional usahanya, Koperasi Desa Merah Putih juga menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Komitmen ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan pertengahan Januari lalu, di mana anggota telah menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Inovasi juga terus dilakukan, antara lain dengan meluncurkan layanan digital KDMP Mobile yang memungkinkan anggota memantau saldo tabungan dan pinjaman secara real-time dari genggaman tangan.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan landasan hukum yang kuat, dukungan anggota yang antusias, serta pengelolaan yang mengedepankan prinsip koperasi sejati, Koperasi Desa Merah Putih Gunung Antasari memiliki pondasi yang kokoh untuk tumbuh. Ke depan, koperasi ini diharapkan tidak hanya sekadar unit bisnis, tetapi benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bersama di Desa Gunung Antasari.
Artikel Terkait
Fahira Idris Apresiasi Perluasan Mudik Gratis DKI, Soroti Layanan Angkut Motor
Omzet Pedagang Bandeng di Festival Rawa Belong Tembus Jutaan Rupiah Jelang Imlek
Titiek Soeharto Apresiasi Penyaluran 22 Kontainer Bantuan Polri untuk Korban Bencana Sumatra
Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 15 Kg Ganja dari Dua Lokasi Penggerebekan