Masing-masing pelaku memiliki peran yang terkoordinasi. Dua orang bertugas masuk ke dalam rumah untuk menggasak barang, sementara dua lainnya berjaga di luar untuk mengawasi situasi sekitar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (13/2) malam lalu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kunci.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng minus berukuran 30 cm yang digunakan untuk merusak pintu, satu dus telepon genggam, rumah kunci yang rusak, serta beberapa keping uang koin milik korban," pungkas Kapolsek.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan
Hingga saat ini, tiga dari empat tersangka yang telah diidentifikasi, yakni DP (25), US (22), dan R (37), telah ditangkap. Mereka saat ini menjalani masa tahanan.
"Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut, yakni DP (25), US (22), R (37), dan FJ (25)," kata Maman Firmansyah.
Maman menambahkan bahwa ketiga pelaku yang telah diamankan tersebut ditahan terkait dengan perkara yang berbeda, menunjukkan pola kejahatan yang serupa. Upaya untuk mengejar satu tersangka lainnya, FJ (25), masih terus dilakukan.
Artikel Terkait
Pria Lansia di Banjarmasin Tewas Ditusuk Diduga oleh Adik Iparnya
Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Setiap Jumat Mulai April 2026
Harga Minyak Anjlok Usai Pernyataan Lunak Presiden Iran
Buronan Interpol Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bandara Bali