MURIANETWORK.COM - Polisi mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi yang terjadi pada Rabu (24/12/2025) malam itu berhasil diungkap setelah penyelidikan menyusul laporan korban. Polisi telah mengidentifikasi empat tersangka, dengan tiga di antaranya telah ditangkap.
Modus dan Kronologi Pencurian
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa komplotan ini diduga spesialis menarget rumah kosong. Mereka memanfaatkan momen saat penghuni rumah pergi beribadah untuk beraksi.
"Komplotan ini merupakan spesialis rumah kosong yang melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu rumah saat ditinggal penghuninya," tuturnya.
Peristiwa itu terjadi pada malam Natal tahun lalu. Korban baru menyadari rumahnya kemasukan saat pulang sekitar pukul 21.00 WIB.
"Setibanya di rumah sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendapati kamar dalam keadaan berantakan dan sejumlah harta benda telah raib," jelas Maman.
Barang Bukti dan Peran Para Pelaku
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya mengambil uang tunai Rp 25 juta, tetapi juga barang-barang lain seperti ponsel, dua celengan, bahkan makanan. Total kerugian material korban ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Masing-masing pelaku memiliki peran yang terkoordinasi. Dua orang bertugas masuk ke dalam rumah untuk menggasak barang, sementara dua lainnya berjaga di luar untuk mengawasi situasi sekitar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (13/2) malam lalu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kunci.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng minus berukuran 30 cm yang digunakan untuk merusak pintu, satu dus telepon genggam, rumah kunci yang rusak, serta beberapa keping uang koin milik korban," pungkas Kapolsek.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan
Hingga saat ini, tiga dari empat tersangka yang telah diidentifikasi, yakni DP (25), US (22), dan R (37), telah ditangkap. Mereka saat ini menjalani masa tahanan.
"Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut, yakni DP (25), US (22), R (37), dan FJ (25)," kata Maman Firmansyah.
Maman menambahkan bahwa ketiga pelaku yang telah diamankan tersebut ditahan terkait dengan perkara yang berbeda, menunjukkan pola kejahatan yang serupa. Upaya untuk mengejar satu tersangka lainnya, FJ (25), masih terus dilakukan.
Artikel Terkait
Maruf Amin Tegaskan Dukungan untuk Palestina Syarat Utama Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace
Koperasi Desa Dijadikan Ujung Tombak Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Purworejo
Kemenkop UKM Buka Pendaftaran Business Assistant 2026 untuk Dampingi Koperasi Desa
Titiek Soeharto Apresiasi Bantuan dan Pembangunan Jembatan Polri untuk Korban Bencana Sumatera