MURIANETWORK.COM - Polisi mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi yang terjadi pada Rabu (24/12/2025) malam itu berhasil diungkap setelah penyelidikan menyusul laporan korban. Polisi telah mengidentifikasi empat tersangka, dengan tiga di antaranya telah ditangkap.
Modus dan Kronologi Pencurian
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa komplotan ini diduga spesialis menarget rumah kosong. Mereka memanfaatkan momen saat penghuni rumah pergi beribadah untuk beraksi.
"Komplotan ini merupakan spesialis rumah kosong yang melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu rumah saat ditinggal penghuninya," tuturnya.
Peristiwa itu terjadi pada malam Natal tahun lalu. Korban baru menyadari rumahnya kemasukan saat pulang sekitar pukul 21.00 WIB.
"Setibanya di rumah sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendapati kamar dalam keadaan berantakan dan sejumlah harta benda telah raib," jelas Maman.
Barang Bukti dan Peran Para Pelaku
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya mengambil uang tunai Rp 25 juta, tetapi juga barang-barang lain seperti ponsel, dua celengan, bahkan makanan. Total kerugian material korban ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Artikel Terkait
Pria Lansia di Banjarmasin Tewas Ditusuk Diduga oleh Adik Iparnya
Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Setiap Jumat Mulai April 2026
Harga Minyak Anjlok Usai Pernyataan Lunak Presiden Iran
Buronan Interpol Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bandara Bali