MURIANETWORK.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez di Larantuka, Flores Timur, kini memberlakukan aturan baru terkait jam kunjungan pasien rawat inap. Kebijakan yang mulai diumumkan pada Sabtu, 14 Februari 2026 ini, membagi waktu besuk menjadi dua sesi harian dan membatasi jumlah penunggu pasien. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, aman, dan nyaman bagi proses pemulihan pasien serta menjaga ketertiban di lingkungan rumah sakit.
Detail Aturan Jam Kunjungan
Dalam konferensi pers yang digelar di rumah sakit, Direktur RSUD Larantuka, Gregorius Bato Koten, secara rinci memaparkan ketentuan baru tersebut. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan RSUD Nomor 445.1/KEP/42/TU/XII/2021. Secara resmi, jam kunjungan dibatasi hanya pada dua waktu tertentu dalam sehari.
“Sesi pagi berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.00 WITA, sedangkan sesi sore dimulai pukul 16.30 dan berakhir pukul 18.00 WITA,” jelas Gregorius.
Protokol Ketat bagi Penunggu dan Pengunjung
Di luar dua jendela waktu tersebut, hanya dua orang penunggu pasien yang diizinkan untuk tetap berada di ruang perawatan. Mereka pun wajib membawa kartu identitas khusus (ID Card) yang dikeluarkan secara resmi oleh pihak rumah sakit. Pengaturan ini bukan tanpa alasan; selain untuk memudahkan identifikasi, juga bertujuan mengontrol lalu lintas orang di area perawatan yang membutuhkan ketenangan.
RSUD Larantuka juga menerapkan sejumlah larangan penting demi keamanan bersama. Pengunjung yang sedang mengalami gejala sakit seperti batuk, pilek, atau penyakit menular lainnya dilarang keras memasuki ruang perawatan. Kebijakan serupa berlaku untuk anak-anak, yang tidak diperkenankan mengikuti jam besuk guna meminimalisir risiko penularan dan menjaga suasana tetap tenang bagi pasien yang membutuhkan istirahat.
Artikel Terkait
Belanda Imbang Lawan Ekuador Usai Main dengan 10 Pemain Sejak Menit ke-12
Serangan Udara Israel Guncang Beirut Selatan, Mobil Dihantam Rudal Drone
Italia Tersingkir Lagi, Bosnia Lolos ke Piala Dunia 2026 Lewat Drama Adu Penalti
Israel Bantah Tudingan Sepihak Soal Tewasnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon