MURIANETWORK.COM - Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polantas Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep truk di bahu jalan Tol Cikampek, Sabtu (14/2/2026) dini hari. Empat pelaku yang diduga bagian dari sebuah sindikat diamankan dalam aksi patroli rutin, lengkap dengan barang bukti. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli Rutin Berbuah Hasil
Insiden ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, di Kilometer 20 Tambun, jalur B dari arah Cikampek menuju Jakarta. Saat itu, petugas tengah melaksanakan patroli penertiban kendaraan berat, sesuai dengan arahan pimpinan. Dalam pengamatan di lapangan, kewaspadaan petugas berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan di bahu jalan yang sepi.
Alih-alih hanya menemukan pelanggaran teknis, mereka justru menyaksikan langsung aksi kriminal sedang berlangsung. Beberapa orang terlihat mengincar ban serep dari kendaraan-kendaraan besar yang terparkir di bahu jalan, dengan pengemudinya yang tertidur lelap.
Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti
Kompol Sandy Titah Nugraha, selaku Kepala Induk PJR Cikampek, menjelaskan kronologi penangkapan. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan menangkap para pelaku.
"Induk PJR Cikampek pada hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, di mana empat orang pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
"Dengan barang bukti satu buah ban besar dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," lanjut Sandy.
Dari keterangan tersebut, pola kejahatan ini diduga sudah terorganisir. Pelaku tampaknya memanfaatkan kelengahan pengemudi yang beristirahat di tempat yang tidak seharusnya, dengan peralatan yang telah disiapkan.
Proses Hukum Berlanjut
Pasca penangkapan, proses hukum segera dilanjutkan. Menurut Kompol Sandy, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah dievakuasi dan diserahkan ke pihak yang berwenang untuk penyelidikan mendalam.
"Setelah ini, kami akan serahkan barang bukti dan pelaku untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen aparat untuk tidak hanya menangkap, tetapi juga membongkar jaringan dan modus operandi kelompok tersebut secara tuntas.
Imbauan untuk Keselamatan Pengendara
Menyoroti akar masalah, Kompol Sandy juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko beristirahat di lokasi yang tidak aman.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan besar, untuk tidak melakukan istirahat di bahu jalan, dan carilah rest area yang lebih aman demi menjaga keselamatan para penumpang dan pengemudi itu sendiri," tuturnya.
Imbauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pelajaran nyata dari lapangan. Keamanan aset kendaraan dan keselamatan jiwa pengemudi sangat bergantung pada kewaspadaan dalam memilih titik berhenti, terutama di jam-jam sepi dini hari.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan 2026
TikToker Ditahan Bareskrim Diduga Palsukan Status Kawin di KTP
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Mampang, Sita Tiga Bungkus Sabu
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Dua Kecamatan Bogor