Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum punya rencana mengubah aturan batas defisit APBN. Angka 3% terhadap Produk Domestik Bruto itu dianggap masih cukup, meski ada ambisi besar untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada 2029 nanti.
“Sekarang saya akan fokus di 3%,” tegas Purbaya, Jumat (13/2) lalu di Jakarta. Menurutnya, langkah saat ini adalah mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengejar pertumbuhan yang lebih cepat. “Kemarin kan berhasil, walaupun banyak orang menertawain, tetapi kan berhasil kan di bawah 3%,” tambahnya, sedikit bernada membela.
Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook. Purbaya berkeras akan berpegang pada batasan yang tertuang dalam penjelasan UU Keuangan Negara. Optimismenya cukup tinggi. Dia memproyeksikan ekonomi 2025 bisa tumbuh 5,11% dengan defisit yang tetap terkendali.
Namun begitu, realitas anggaran belakangan ini memang menantang. APBN 2026 dirancang dengan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB. Sayangnya, penutupan APBN 2025 kemarin justru menunjukkan defisit melebar menjadi Rp695,1 triliun, setara 2,92% dari PDB. Padahal, awal tahun lalu, pemerintah hanya merancang defisit 2,53%, yang kemudian direvisi menjadi 2,78% di tengah jalan.
Di sisi lain, target pertumbuhan ke depan jelas lebih ambisius. Asumsi makro APBN 2026 menargetkan pertumbuhan 5,4%, tapi Purbaya sendiri lebih optimistis. Dia yakin angka 6% bisa dicapai. Caranya? Salah satunya lewat belanja pemerintah atau kebijakan fiskal.
Untuk kuartal pertama 2026 saja, dia memasang target pertumbuhan antara 5,6% hingga 6%. Target ini didorong oleh rencana penyerapan APBN yang mencapai Rp809 triliun. Anggaran itu akan dialirkan untuk stimulus ekonomi dan program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Artikel Terkait
LPPOM MUI Tegaskan Kue Berbentuk Hewan Tertentu Tak Bisa Disertifikasi Halal
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua