MURIANETWORK.COM - Sebuah kebakaran di gudang penyimpanan pestisida di Tangerang Selatan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius. Peristiwa yang terjadi di gudang milik PT Biotek Saranatama ini menyebabkan sekitar 20 ton bahan kimia terbakar dan residunya mengalir ke aliran sungai setempat, memicu respons cepat dari otoritas lingkungan hidup dan ancaman gugatan hukum.
Pemeriksaan Intensif Pasca-Kebakaran
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah turun langsung untuk memeriksa lokasi kejadian. Insiden yang terjadi di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong ini menarik perhatian publik karena skala pencemarannya. Gudang perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Setu itu diketahui menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, bahan aktif yang lazim digunakan dalam pertanian namun berisiko tinggi jika terlepas ke lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan besarnya volume material yang terlibat. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyoroti aliran air pemadam yang telah terkontaminasi.
Artikel Terkait
Tim Hukum Klaim Identifikasi 16 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Indodax Raih Dua Penghargaan Platform Kripto Terpercaya 2026
PBB Kecam RUU Hukuman Mati Israel, Sebut Kejam dan Diskriminatif
Gejolak Iran Ancam Rantai Pasok Industri, Harga BBM Dijamin Tak Naik