Operasi anti-narkoba di Cirebon kembali menunjukkan hasil yang nyata. Dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Februari 2026, jajaran Polresta setempat berhasil mengungkap belasan kasus peredaran gelap. Tak tanggung-tanggung, ada 12 kasus yang berhasil dibongkar dengan 16 tersangka diamankan. Operasi ini menjangkau sembilan kecamatan berbeda di Kabupaten Cirebon.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup beragam. Ada ganja kering seberat 1,1 gram dan sabu-sabu seberat 5,8 gram. Tapi yang bikin mata terbelalak justru jumlah obat keras ilegal yang disita. Ribuan butir! Tercatat 682 butir trihexyphenidyl dan 9.819 butir tramadol berhasil diamankan dari peredaran.
“Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,1 gram dan sabu 5,8 gram,” jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, saat konferensi pers Jumat lalu.
Selain narkoba dan obat-obatan, petugas juga menyita barang pendukung lainnya. Uang tunai sekitar Rp4 juta, lima belas ponsel, empat unit sepeda motor, plus beberapa alat hisap ikut diamankan. Semua barang itu kini menjadi bukti kuat untuk mengusut tuntas jaringan yang beroperasi.
Menurut Kapolresta Imara Utama, pengungkapan ini dampaknya sangat signifikan. Dia punya perhitungan sendiri.
“Dari hasil ini, insya Allah kita bisa menyelamatkan 10.000 sampai dengan 12.000 warga Kabupaten Cirebon, sehingga tidak menggunakan obat keras maupun narkotika,” katanya dengan nada optimis.
Artikel Terkait
Menteri PAN-RB Tegaskan WFH Bukan Potong Jam Kerja, tapi Dorong Transformasi Digital
Timnas Futsal Indonesia Bidik Piala Dunia 2028/2032, AFF 2026 Jadi Batu Loncatan
Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Hemat BBM hingga Rp 59 Triliun
Polisi Tangkap Dua WN Liberia Terkait Penipuan Dolar Hitam ke Pengusaha Korea di Jakarta Barat