Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon, Heri Nurcahyo, membeberkan bahwa pengungkapan ini buah dari pengembangan yang cukup intens. Jaringannya bahkan merambah ke luar Jawa Barat.
“Pengembangan dari luar provinsi, yaitu barang bukti ada 5.000 butir obat keras. Hasil pengembangan dari luar Provinsi Jawa Barat,” ujar Heri.
Soal modus operandi, rupanya para pelaku masih mengandalkan cara-cara lama yang terbukti sulit dilacak. Transaksi dilakukan secara COD atau cash on delivery, pertemuan langsung antar kurir dan pembeli, hingga berbagi titik lokasi lewat peta digital. Cara-cara itu membuat peredaran jadi lebih tersembunyi.
“Untuk pengungkapan selama bulan Januari sampai dengan hari ini, wilayahnya tersebar di sembilan kecamatan. Tersangka 16 orang dari 12 kasus yang kami tangani,” tambah Heri merinci.
Yang menarik, profil para tersangka ternyata beragam banget. Mulai dari pengangguran, pedagang atau wirausaha, sampai karyawan swasta. Keragaman ini menunjukkan bahwa jerat narkoba bisa menjangkau siapa saja, tanpa pandang bulu. Polisi juga menduga kuat ada koneksi lintas daerah, bahkan kemungkinan terkait jaringan internasional yang masih mereka selidiki lebih lanjut.
Kini, pengembangan kasus masih terus digenjot. Targetnya jelas: memburu pelaku lain yang diduga masih berkeliaran, terutama yang beroperasi dari luar Jawa Barat. Langkah tegas ini sekaligus jadi peringatan, terutama menyambut bulan Ramadan yang kerap disalahgunakan oknum untuk membanjiri pasar dengan barang haram tersebut.
Artikel Terkait
Menteri PAN-RB Tegaskan WFH Bukan Potong Jam Kerja, tapi Dorong Transformasi Digital
Timnas Futsal Indonesia Bidik Piala Dunia 2028/2032, AFF 2026 Jadi Batu Loncatan
Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Hemat BBM hingga Rp 59 Triliun
Polisi Tangkap Dua WN Liberia Terkait Penipuan Dolar Hitam ke Pengusaha Korea di Jakarta Barat