Operasi anti-narkoba di Cirebon kembali menunjukkan hasil yang nyata. Dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Februari 2026, jajaran Polresta setempat berhasil mengungkap belasan kasus peredaran gelap. Tak tanggung-tanggung, ada 12 kasus yang berhasil dibongkar dengan 16 tersangka diamankan. Operasi ini menjangkau sembilan kecamatan berbeda di Kabupaten Cirebon.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup beragam. Ada ganja kering seberat 1,1 gram dan sabu-sabu seberat 5,8 gram. Tapi yang bikin mata terbelalak justru jumlah obat keras ilegal yang disita. Ribuan butir! Tercatat 682 butir trihexyphenidyl dan 9.819 butir tramadol berhasil diamankan dari peredaran.
“Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,1 gram dan sabu 5,8 gram,” jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, saat konferensi pers Jumat lalu.
Selain narkoba dan obat-obatan, petugas juga menyita barang pendukung lainnya. Uang tunai sekitar Rp4 juta, lima belas ponsel, empat unit sepeda motor, plus beberapa alat hisap ikut diamankan. Semua barang itu kini menjadi bukti kuat untuk mengusut tuntas jaringan yang beroperasi.
Menurut Kapolresta Imara Utama, pengungkapan ini dampaknya sangat signifikan. Dia punya perhitungan sendiri.
“Dari hasil ini, insya Allah kita bisa menyelamatkan 10.000 sampai dengan 12.000 warga Kabupaten Cirebon, sehingga tidak menggunakan obat keras maupun narkotika,” katanya dengan nada optimis.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon, Heri Nurcahyo, membeberkan bahwa pengungkapan ini buah dari pengembangan yang cukup intens. Jaringannya bahkan merambah ke luar Jawa Barat.
“Pengembangan dari luar provinsi, yaitu barang bukti ada 5.000 butir obat keras. Hasil pengembangan dari luar Provinsi Jawa Barat,” ujar Heri.
Soal modus operandi, rupanya para pelaku masih mengandalkan cara-cara lama yang terbukti sulit dilacak. Transaksi dilakukan secara COD atau cash on delivery, pertemuan langsung antar kurir dan pembeli, hingga berbagi titik lokasi lewat peta digital. Cara-cara itu membuat peredaran jadi lebih tersembunyi.
“Untuk pengungkapan selama bulan Januari sampai dengan hari ini, wilayahnya tersebar di sembilan kecamatan. Tersangka 16 orang dari 12 kasus yang kami tangani,” tambah Heri merinci.
Yang menarik, profil para tersangka ternyata beragam banget. Mulai dari pengangguran, pedagang atau wirausaha, sampai karyawan swasta. Keragaman ini menunjukkan bahwa jerat narkoba bisa menjangkau siapa saja, tanpa pandang bulu. Polisi juga menduga kuat ada koneksi lintas daerah, bahkan kemungkinan terkait jaringan internasional yang masih mereka selidiki lebih lanjut.
Kini, pengembangan kasus masih terus digenjot. Targetnya jelas: memburu pelaku lain yang diduga masih berkeliaran, terutama yang beroperasi dari luar Jawa Barat. Langkah tegas ini sekaligus jadi peringatan, terutama menyambut bulan Ramadan yang kerap disalahgunakan oknum untuk membanjiri pasar dengan barang haram tersebut.
Artikel Terkait
Menteri PAN-RB: IKN Momentum Bangun Birokrasi Digital dan Terintegrasi
Golkar Resmikan Akademi Partai, Siapkan Kader dan Targetkan Tambah Kursi di 2029
Anggota DPR Dukung Gugatan Hukum KLH Terkait Pencemaran Sungai Cisadane
Polda Metro Jaya Gelar Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan