Pemerintah resmi memberlakukan aturan kerja dari rumah alias WFH. Kebijakan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat. Sementara untuk karyawan swasta, penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sektor usaha. Nah, yang menarik, langkah ini ternyata bukan cuma soal mobilitas. Ada potensi penghematan bahan bakar minyak yang sangat besar, bahkan mencapai angka triliunan rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang membeberkan angka-angka itu dalam konferensi pers Selasa lalu (31/3/2026). Menurutnya, dengan ASN bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu ditambah penerapan serupa di sektor swasta, negara bisa menghemat anggaran kompensasi BBM yang sangat signifikan.
"Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,"
kata Airlangga.
Artikel Terkait
Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp 25,9 Triliun dari Tambang Ilegal
Mendagri Terbitkan Aturan WFH Wajib Setiap Jumat untuk ASN Daerah Mulai 2026
Satu Remaja Tewas, Satu Lagi Hilang Tenggelam di Curug Parigi Bogor
Satgas PRR: 5.000 Sekolah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Rusak Akibat Banjir dan Longsor