Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Hemat BBM hingga Rp 59 Triliun

- Selasa, 31 Maret 2026 | 20:25 WIB
Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Hemat BBM hingga Rp 59 Triliun

Pemerintah resmi memberlakukan aturan kerja dari rumah alias WFH. Kebijakan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat. Sementara untuk karyawan swasta, penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sektor usaha. Nah, yang menarik, langkah ini ternyata bukan cuma soal mobilitas. Ada potensi penghematan bahan bakar minyak yang sangat besar, bahkan mencapai angka triliunan rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang membeberkan angka-angka itu dalam konferensi pers Selasa lalu (31/3/2026). Menurutnya, dengan ASN bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu ditambah penerapan serupa di sektor swasta, negara bisa menghemat anggaran kompensasi BBM yang sangat signifikan.

"Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,"

kata Airlangga.

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bagian dari upaya efisiensi energi secara lebih luas. Efeknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan. Angkanya pun jauh lebih besar.

"Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat sebesar Rp 59 triliun,"

tuturnya.

Jadi, selain mengurangi kemacetan, kebijakan Jumat work from home ini rupanya menyimpan dampak finansial yang luar biasa. Penghematan triliunan rupiah untuk APBN, dan puluhan triliun lebih untuk kantong masyarakat. Sebuah langkah yang, setidaknya di atas kertas, punya dua manfaat sekaligus.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar