KPK Sita Uang Tunai Rp5 Miliar Lebih dalam Koper Terkait Kasus Suap Bea Cukai

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 04:00 WIB
KPK Sita Uang Tunai Rp5 Miliar Lebih dalam Koper Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Profil Tersangka yang Ditetapkan

Kasus ini telah menjerat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat aktif di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, menunjukkan kompleksitas dan tingkat keterlibatan dalam institusi tersebut. Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu pemilik PT Blueray John Field (BR), Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Seluruhnya diduga terlibat dalam praktik suap yang bertujuan memuluskan proses importasi barang.

Langkah tegas KPK ini kembali menyoroti upaya pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan, yang kerap menjadi celah bagi tindak pidana. Pengamanan bukti fisik dan elektronik diharapkan dapat mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar