Di sisi lain, respons datang dari internal parlemen. M Sarmuji, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, mengakui bahwa proses penyusunan undang-undang memang melibatkan dua pihak.
"Ya proses penyusunan UU itu kan kedua belah pihak, DPR dan Pemerintah," jelas Sarmuji.
Namun begitu, ia tak menutup kemungkinan untuk membahas usulan pengembalian UU KPK itu. Ruang diskusi, katanya, masih terbuka. "Ya saya kira bisa didiskusikan," ucapnya singkat. Pernyataan ini setidaknya memberi sedikit celah untuk pembicaraan lebih lanjut, meski jalan menuju perubahan kebijakan tentu tidak pernah sederhana.
Artikel Terkait
Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Hemat BBM hingga Rp 59 Triliun
Polisi Tangkap Dua WN Liberia Terkait Penipuan Dolar Hitam ke Pengusaha Korea di Jakarta Barat
Pemerintah Alihkan Anggaran Hingga Rp130,2 Triliun untuk Prioritas Produktif
BRIN Klaim Teknologi Olah Sampah Siap Diterapkan dari Desa hingga Kota