Jakarta - Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, soal penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan mendapat teguran keras dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul. Menurut Gus Ipul, pernyataan yang mengaitkan hal itu dengan 'perintah Presiden' itu berpotensi menyesatkan dan menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/2/2026).
“Ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden. Pernyataan ini harus dicabut.”
Gus Ipul dengan tegas membantah narasi tersebut. Arahan dari Presiden Prabowo Subianto, jelasnya, sama sekali bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Intinya justru sebaliknya: memastikan data peserta diperbarui agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Proses pemutakhiran ini merujuk pada kriteria yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadi, penonaktifan yang terjadi belakangan ini semata-mata berdasar pada data DTSEN yang ada. Bukan instruksi dari atas.
Menurut penjelasan Gus Ipul, yang terjadi sebenarnya bukan pemutusan hak. Ini lebih ke konsekuensi logis dari pembaruan data. Mereka yang dinonaktifkan adalah warga yang, berdasarkan data terbaru, sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Prosesnya pun dijalankan melalui mekanisme berbasis data terpadu yang melibatkan banyak pihak: pemerintah daerah, pendamping sosial, dan tentu saja BPJS Kesehatan. Skema seperti ini menunjukkan bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak dari pusat.
Karena itu, Gus Ipul meminta kepala daerah ikut aktif meluruskan informasi. Tujuannya agar tidak timbul keresahan yang tidak perlu di tingkat akar rumput. Ia mendesak agar pernyataan Wali Kota Denpasar segera dicabut dan disertai klarifikasi yang memadai.
“Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi,” tegasnya.
Namun begitu, Gus Ipul juga memberikan penegasan penting. Warga yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan, tetap punya jalan. Mereka bisa diusulkan kembali melalui mekanisme resmi yang berlaku di daerah masing-masing.
“Kami membuka ruang koreksi,” tutupnya. “Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran.”
(akn/ega)
Artikel Terkait
Fekraf Banten Soroti Minimnya Fasilitas Penunjang ke DPRD
Seruni Desak Percepatan Pemulihan Ekonomi Korban Banjir Bandang Pidie Jaya
Jokowi Tegaskan Tolak Tawaran Wantimpres Prabowo, Pilih Tetap di Solo
Sekjen MPR RI Dorong Perluasan Turnamen Olahraga Usai Sukses Gelar Final Tenis Meja