Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan 476 Gram Sabu dan Happy Water di Cakung

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan 476 Gram Sabu dan Happy Water di Cakung

Operasi penindakan narkoba kembali digelar oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kali ini, seorang pria berusia 22 tahun dengan inisial MP berhasil diringkus di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang cukup beragam: sabu, catridge, hingga serbuk yang diduga happy water.

Pengungkapan kasus ini, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, adalah wujud komitmen mereka memberantas peredaran gelap narkoba. Dia tak lupa mengimbau peran serta masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan segala bentuk gangguan termasuk peredaran narkoba melalui saluran 110,"

kata Budi kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Menurut sejumlah saksi, penangkapan ini berawal dari laporan warga. Prosesnya akhirnya berbuah manis pada Selasa malam (10/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Kompol Lukman dari Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba yang memimpin operasi menjelaskan kronologinya.

"Kami dari unit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MP di daerah Cakung, Jakarta Timur,"

jelas Lukman.

Begitu pelaku diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya? Tak tanggung-tanggung. Mereka menemukan sabu seberat 476 gram, 13 catridge berisi etomidate, dan 62 bungkus happy water dalam bentuk bubuk.

"Barang bukti yang kami sita dari saudara M.P. adalah narkotika jenis sabu 476 Gram, catridge etomidate 13 pcs, happy water bubuk 62 pcs,"

tuturnya merinci.

Dari pemeriksaan sementara, rencana MP ternyata cukup serius. Lukman menyebutkan bahwa narkoba dalam jumlah besar itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Rupanya, pasar ibu kota masih menjadi incaran.

"Dari keterangan saudara MP narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta"

ujar Lukman.

Untuk sekarang, tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba. Pemeriksaan lebih mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di baliknya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar