Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan 476 Gram Sabu dan Happy Water di Cakung

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan 476 Gram Sabu dan Happy Water di Cakung

Begitu pelaku diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya? Tak tanggung-tanggung. Mereka menemukan sabu seberat 476 gram, 13 catridge berisi etomidate, dan 62 bungkus happy water dalam bentuk bubuk.

"Barang bukti yang kami sita dari saudara M.P. adalah narkotika jenis sabu 476 Gram, catridge etomidate 13 pcs, happy water bubuk 62 pcs,"

tuturnya merinci.

Dari pemeriksaan sementara, rencana MP ternyata cukup serius. Lukman menyebutkan bahwa narkoba dalam jumlah besar itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Rupanya, pasar ibu kota masih menjadi incaran.

"Dari keterangan saudara MP narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta"

ujar Lukman.

Untuk sekarang, tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba. Pemeriksaan lebih mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di baliknya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar