Begitu pelaku diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya? Tak tanggung-tanggung. Mereka menemukan sabu seberat 476 gram, 13 catridge berisi etomidate, dan 62 bungkus happy water dalam bentuk bubuk.
"Barang bukti yang kami sita dari saudara M.P. adalah narkotika jenis sabu 476 Gram, catridge etomidate 13 pcs, happy water bubuk 62 pcs,"
tuturnya merinci.
Dari pemeriksaan sementara, rencana MP ternyata cukup serius. Lukman menyebutkan bahwa narkoba dalam jumlah besar itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Rupanya, pasar ibu kota masih menjadi incaran.
"Dari keterangan saudara MP narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta"
ujar Lukman.
Untuk sekarang, tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba. Pemeriksaan lebih mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di baliknya.
Artikel Terkait
Erick Thohir Apresiasi Performa Timnas Meski Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series
Lelang KPK Raup Rp 10,9 Miliar, Dua HP Bekas Laku Rp 59 Juta Tak Ditebus
Prajurit TNI Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon, DPR Desak Langkah Diplomatik
Mantan Guru Depok Diamankan Usai Sebar Brosur Penawaran Jasa Seks di Pamulang