Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Tanjung Priok, Ungkap Keterlibatan Narkoba

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:15 WIB
Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Tanjung Priok, Ungkap Keterlibatan Narkoba

MURIANETWORK.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Tanjung Priok. Selain mengembalikan kendaraan curian kepada korban, penyelidikan polisi juga mengungkap keterlibatan para pelaku dalam kasus narkoba. Operasi ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan masyarakat yang diterima pihak berwajib.

Kronologi Penangkapan di Tanjung Priok

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, aksi pencurian terjadi pada Rabu (4/2) sore, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasinya adalah area parkir sebuah rumah makan di Kelurahan Sungai Bambu. Setelah laporan masuk, tim penyidik segera bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam.

AKBP Onkoseno menjelaskan, "Berawal dari laporan polisi yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RM dan CJ."

Pengembangan dari penangkapan pertama membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang lagi. Dalam penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan motor curian, tetapi juga sejumlah barang bukti lain yang mengkhawatirkan, termasuk senjata tajam jenis golok dan sebuah busur panah.

Pengembalian Motor dan Temuan Tak Terduga

Beberapa unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan berhasil diamankan. Proses identifikasi pun dilakukan dengan cermat. Beberapa kendaraan telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya yang lega. Komitmen polisi untuk menuntaskan kasus ini ditegaskan kembali oleh AKBP Onkoseno.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus secara tuntas serta mengembalikan kendaraan yang berhasil kami amankan kepada para korban," tegasnya.

Namun, terungkap fakta bahwa masalah yang dihadapi para pelaku ternyata lebih kompleks. Selain diduga terlibat dalam pencurian, mereka juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar