Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Pusat

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00 WIB
Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Pusat

Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari. Operasi ini bertujuan mencegah aksi begal, pencurian, hingga tawuran.

"Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara humanis serta selektif," tulis keterangan Polsek Cikarang Pusat.

Operasi berlangsung sekitar pukul 01.30 hingga 02.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan. Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memantau aktivitas masyarakat pada malam hari dan mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan lalu lintas.

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran remaja, balap liar, dan berbagai gangguan Kamtibmas lainnya," bebernya.

Meski demikian, dari hasil operasi, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Polsek Cikarang Pusat menyebut kegiatan ini merupakan upaya pencegahan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sebagai bagian dari program Jaga Jakarta.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags