Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tahap Pertama untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi

- Jumat, 13 Februari 2026 | 13:25 WIB
Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tahap Pertama untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kota Padang menerima penyaluran tahap pertama bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Pusat bagi korban bencana hidrometeorologi. Bantuan stimulan ini diperuntukkan bagi rumah dengan kategori Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS), tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi juga menjangkau dua provinsi terdampak lainnya, Aceh dan Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan secara virtual di Balai Kota Padang, Kamis (13/12/2025), dengan melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pusat.

Penyerahan Bantuan dan Rincian untuk Padang

Dalam acara yang digelar di Aula Bagindo Aziz Chan itu, Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyaksikan langsung proses penyerahan. Mereka didampingi oleh perwakilan Korps Brimob Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk Kota Padang, alokasi dana yang diterima mencapai Rp 4,53 miliar.

Rinciannya, bantuan untuk rumah Rusak Ringan senilai Rp 3,72 miliar akan disalurkan kepada 248 kepala keluarga (KK). Sementara itu, bantuan untuk kategori Rusak Sedang senilai Rp 810 juta diperuntukkan bagi 27 KK. Besaran nominal yang diterima masing-masing penerima adalah Rp 15 juta untuk kerusakan ringan dan Rp 30 juta untuk kerusakan sedang.

Harapan Pemerintah Daerah dan Rencana Lanjutan

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan langsung ini. Dia berharap dana tersebut dapat meringankan beban warga dan mempercepat perbaikan rumah yang rusak akibat bencana pada November lalu.

Namun, di balik rasa terima kasih itu, terdapat harapan untuk dukungan lebih lanjut. Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan langkah konkret untuk menangani kerusakan yang lebih parah.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar