Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Diprediksi Butuh Dua Pekan untuk Pulih

- Kamis, 12 Februari 2026 | 15:15 WIB
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Diprediksi Butuh Dua Pekan untuk Pulih

MURIANETWORK.COM - Sungai Cisadane di wilayah Tangerang Raya mengalami pencemaran pestisida menyusul kebakaran di sebuah pabrik di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Pemerintah memperkirakan proses pembersihan lingkungan dari bahan kimia beracun ini dapat memakan waktu hingga dua minggu. Kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2/2026) itu menyebabkan bahan kimia mengalir ke aliran sungai, mengancam ekosistem dan kesehatan warga di tiga wilayah administratif.

Koordinasi Penanganan Segera Dimulai

Menanggapi insiden ini, berbagai pihak dari tingkat pusat hingga daerah telah bergerak cepat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa langkah teknis penanganan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, otoritas sungai setempat telah mengambil sampel air untuk diteliti lebih lanjut.

Wawan menegaskan urgensi dari operasi pembersihan ini. "Nah, ini kan pabrik pestisida. Begitu kejadian kebakaran, akhirnya pestisida mengalir ke sungai. Dampak pestisida itu memang bahaya karena mengandung racun, jadi memang harus dibersihkan segera," tuturnya di Kota Serang, Kamis (12/2/2026).

Dampak Pencemaran yang Meluas

Berdasarkan pantauan di lapangan, dampak pencemaran ternyata cukup signifikan. Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan bahwa titik tercemar telah menyebar sepanjang kurang lebih 22,5 kilometer aliran Sungai Cisadane. Wilayah yang terdampak mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Dampak ekologis sudah terlihat dengan matinya berbagai jenis ikan di sungai, seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu. Pemandangan ikan-ikan mati yang mengambang di permukaan air menjadi bukti nyata dari serangan racun pestisida terhadap biota akuatik.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar