Sebelum polisi datang, tim dari Yayasan Rumah Singgah Clow di Desa Batuan sudah lebih dulu mendatangi rumah IGAI. Mereka mencoba memberi pemahaman, bahwa mengikat leher kucing bukan cara yang tepat untuk merawat hewan.
Namun begitu, upaya damai sempat menemui jalan buntu. Pihak yayasan menawarkan untuk membawa kucing-kucing itu dirawat di tempat mereka. Si pemilik awalnya keberatan. Negosiasi alot akhirnya berujung pada kesepakatan: yayasan membayar Rp 1 juta untuk menebus tiga dari empat kucing yang diikat.
“Selanjutnya (kucing) dibawa ke klinik hewan guna pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut,” imbuh Suardita melanjutkan kronologinya. “Sementara satu ekor kucing tidak diserahkan karena merupakan milik anak dari pemilik rumah.”
Di sisi lain, polisi telah menjalankan prosedur standar menanggapi laporan dugaan penyiksaan ini. Mulai dari mendatangi TKP, memeriksa identitas dan mengambil keterangan, hingga melakukan patroli siber untuk memantau perkembangan kasusnya di dunia maya. Kasus yang berawal dari video viral ini tampaknya belum sepenuhnya berakhir.
Artikel Terkait
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera untuk Final FIFA Series 2026
Nenek Penjual Sosis di Maros Jadi Korban Pencurian Berani di Siang Bolong
Pakar UGM: PP TUNAS Perlu Diimbangi Literasi Digital untuk Cegah Kecanduan Anak
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Dimakamkan dengan Penghormatan Militer di Kalibata