MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyesuaikan kebijakan kerja jarak jauh (work from home/WFH) bagi pekerja selama libur Lebaran 2026 dengan arahan pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu (11 Februari 2026), menanggapi imbauan Menteri Ketenagakerjaan terkait work from anywhere (WFA). Meski mendukung kebijakan tersebut, Pramono menekankan bahwa pelayanan publik di lapangan tidak boleh terganggu, terutama dalam menyambut arus mudik.
Keselarasan dengan Arahan Pusat
Dalam paparannya, Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Prinsip ini juga berlaku untuk skema kerja fleksibel seperti WFH atau WFA yang diimbau selama periode libur nasional. Sikap ini menunjukkan upaya untuk menjaga keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam mengatur mobilitas pekerja yang berdampak pada kota besar seperti Jakarta.
"Jadi Pemerintah Jakarta seperti yang berulang kali saya sampaikan selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari pemerintah pusat. Termasuk Work From Home, Work From Everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu," jelas Pramono di Jakarta Pusat.
Prioritas pada Kelancaran Pelayanan Publik
Di balik dukungan terhadap kerja jarak jauh, Pramono menyoroti pentingnya menjaga kontinuitas layanan esensial bagi masyarakat. Ia mengakui bahwa tidak semua sektor pekerjaan, terutama yang bersifat pelayanan langsung, dapat dijalankan dari rumah. Kekhawatiran utamanya adalah potensi terganggunya layanan publik saat kota menyambut gelombang pemudik dan perubahan aktivitas selama hari raya.
Artikel Terkait
Kebakaran Pabrik Terpal di Gunung Putri, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera untuk Final FIFA Series 2026
Nenek Penjual Sosis di Maros Jadi Korban Pencurian Berani di Siang Bolong
Pakar UGM: PP TUNAS Perlu Diimbangi Literasi Digital untuk Cegah Kecanduan Anak