Brussel. Langkah terbaru Israel yang memperluas cengkeramannya di Tepi Barat menuai kecaman keras dari Uni Eropa. Menurut blok 27 negara itu, kebijakan sepihak ini dinilai melanggar hukum internasional dan justru berpotensi memicu ketegangan lebih dalam di wilayah yang sudah memanas.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis Rabu (11/2/2026), tiga pejabat tinggi UE Kepala Kebijakan Luar Negeri Kaja Kallas, bersama Komisioner Dubravka Suica dan Hadja Lahbib tidak sungkan menyuarakan kritik. Mereka melihat keputusan kabinet keamanan Israel itu bisa menggagalkan upaya perdamaian yang selama ini digalang komunitas global.
“Langkah-langkah baru yang disetujui oleh kabinet keamanan Israel untuk Tepi Barat bersifat kontraproduktif dan tidak sesuai dengan hukum internasional,” bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan kembali posisi lama Uni Eropa: mereka tak pernah mengakui kedaulatan Israel atas wilayah-wilayah yang didudukinya sejak Perang 1967. Sikap ini sejalan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB yang sudah ada.
Di sisi lain, Brussel juga menyoroti dampak lain yang mungkin timbul. Mereka memperingatkan bahwa langkah Israel berisiko mengganggu pelaksanaan Protokol Hebron, kesepakatan rumit antara Israel dan Otoritas Palestina. Jika ini terjadi, keseimbangan sensitif di situs-situs keagamaan yang kerap memicu gesekan bisa benar-benar terancam.
Namun begitu, Uni Eropa rupanya tetap berpegang pada satu harapan: solusi dua negara. Mereka secara tegas mendukung terwujudnya sebuah negara Palestina yang merdeka, demokratis, dan layak secara ekonomi. Negara yang dimaksud haruslah utuh secara teritorial, mampu hidup berdampingan dengan Israel dalam kondisi damai dan aman.
Sebagai penutup, blok Eropa itu menyatakan komitmennya untuk terus bergandengan tangan dengan mitra internasional guna mendorong solusi dua negara menjadi kenyataan. Mereka juga mendesak semua pihak, tanpa terkecuali, untuk menghindari tindakan-tindakan sepihak yang hanya akan memicu ketegangan dan pada ujungnya mengubur peluang perdamaian melalui meja perundingan.
Artikel Terkait
Menteri Sosial Tegaskan Penerima PBI BPJS Kesehatan Ditentukan Berdasarkan Data Perengkingan BPS
Prabowo Pimpin Rapat Evaluasi Ekonomi, Pertumbuhan Kuartal IV 2025 Capai 5,39%
Enam Tewas dalam Pesta Miras Oplosan di Jepara, Dua Korban Masih Kritis
Pemerintah Salurkan Santunan Rp14,85 Miliar untuk 990 Ahli Waris Korban Bencana di Sumatera