Menteri PANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Fondasi Negara Berintegritas

- Rabu, 11 Februari 2026 | 15:50 WIB
Menteri PANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Fondasi Negara Berintegritas

Data pun berbicara. Evaluasi SAKIP tahun 2025 menunjukkan peningkatan kinerja yang konsisten di semua level. Nilai SAKIP untuk kementerian/lembaga mencapai 73,61, pemerintah provinsi 69,05, dan pemerintah kabupaten/kota 64,89. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Melalui SAKIP, setiap rupiah anggaran diupayakan bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata. Ini mencerminkan kesadaran baru akan akuntabilitas dan kolaborasi lintas sektor.

Terkait integritas, Rini menegaskan pentingnya Zona Integritas (ZI). Pendekatan ini dianggap sebagai cara membangun budaya kerja berintegritas, dimulai dari unit kerja sebagai contoh yang bisa ditularkan.

“Pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, dan 133 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” paparnya.

Ia menjelaskan, jika evaluasi SAKIP melihat level instansi, penilaian ZI justru fokus ke unit kerja. Di situlah titik awal perubahan dimulai, lewat peran agen-agen perubahan. Dan keduanya menunjukkan perkembangan yang positif.

Ke depan, Kementerian PANRB akan mengembangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Tujuannya untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian, lembaga, dan daerah dalam mendukung program prioritas presiden.

Di akhir sambutannya, Rini berharap para penerima penghargaan hari ini bisa menjaga konsistensi. Mereka diharapkan tetap berorientasi pada hasil dan dampak, serta menjadi teladan di instansinya masing-masing.

“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri,” tutupnya dengan nada tegas.

“Program prioritas nasional harus didukung secara kolaboratif dengan perencanaan yang berorientasi pada outcome.”

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar