KSAD Pimpin Rapim untuk Turunkan Kebijakan Strategis dari Presiden hingga Tingkat AD

- Rabu, 11 Februari 2026 | 14:40 WIB
KSAD Pimpin Rapim untuk Turunkan Kebijakan Strategis dari Presiden hingga Tingkat AD

MURIANETWORK.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (11 Februari 2026). Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti dan menyelaraskan kebijakan strategis mulai dari arahan Presiden, Menteri Pertahanan, hingga Panglima TNI di tingkat markas besar angkatan darat.

Menjembatani Kebijakan dari Tingkat Tertinggi

Dalam penjelasannya kepada awak media, KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa Rapim ini merupakan bagian dari proses berjenjang dalam internal TNI. Setelah menerima arahan langsung dari pimpinan tertinggi, langkah selanjutnya adalah merumuskan implementasinya di tingkat Angkatan Darat.

Jenderal Maruli menjelaskan, "Hari ini kita melaksanakan Rapim, setelah ya memang beberapa kali saya sampaikan biasanya di tingkatan TNI-Polri yang diberikan juga diisi oleh Presiden, biasanya selalu diisi oleh Presiden. Dilanjutkan dengan di Mabes TNI, dan sekarang kami di tingkat Mabes AD. Jadi bagaimana kita menurunkan kebijakan-kebijakan dari mulai Presiden, Menhan, Panglima TNI dan juga kami di Mabes AD."

Evaluasi dan Dukungan untuk Program Nasional

Lebih lanjut, KSAD menyatakan komitmen penuh TNI AD untuk mendukung program-program prioritas yang diusung pemerintah. Beberapa program yang disebutkan akan terus dipantau dan dievaluasi kinerjanya, seperti pembangunan jembatan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Kami meyakini masih banyak juga hal-hal yang akan menjadi program yang harus kita kerjakan bersama dengan didukung oleh Angkatan Darat khususnya," tuturnya. "Jadi program-program yang berjalan seperti misalnya KDKMP Koperasi, bagaimana nanti pembuatan jembatan, bagaimana nanti KKRI, bagaimana nanti MBG, itu semua akan terus kita tingkatkan dan kita evaluasi supaya lebih baik."

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar