Di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tampil memberikan penjelasan. Topiknya panas: rencana pemerintah membentuk BUMN-BUMN baru untuk mengelola aset sitaan negara. Aset-aset itu, berupa lahan tambang dan kebun sawit luas, sebelumnya diambil alih Satgas PKH dari perusahaan swasta yang melanggar aturan.
Prasetyo, yang juga juru bicara presiden, langsung menepis kekhawatiran. Baginya, kehadiran BUMN di sektor yang sudah digarap swasta sama sekali bukan masalah.
Ucapannya tegas, dikutip dari Antara, 10 Februari 2026.
Namun begitu, Prasetyo tak menampik bahwa peran swasta tetap vital. Pemerintah, katanya, berkomitmen penuh mendukung dan memfasilitasi mereka lewat regulasi yang lebih mudah. Tapi di sisi lain, negara punya hak yang sama. Hak untuk mengoptimalkan aset-aset yang akhirnya kembali ke pangkuan negara.
Artikel Terkait
Garena Bagikan 30 Kode Redeem Free Fire Gratis untuk 28 Maret 2026
LRT Sumsel Angkut Lebih dari 213 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran 2026
Mentan: Indonesia Jadi Rujukan Swasembada Pangan, Tapi Ancaman Impor Masih Nyata
Thailand dan Iran Sepakati Jaminan Keamanan untuk Kapal Tanker di Selat Hormuz