MURIANETWORK.COM - Laporan terbaru Transparency International mengungkap tren yang mengkhawatirkan: negara-negara yang selama ini dianggap sebagai benteng tata kelola bersih justru mengalami kemunduran dalam perang melawan korupsi. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025, yang dirilis Selasa lalu, menunjukkan erosi kepemimpinan global dalam pemberantasan rasuah, dengan sejumlah demokrasi mapan seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Swedia mencatat penurunan skor. Hanya lima negara yang kini mempertahankan skor di atas 80, menyusut drastis dari 12 negara satu dekade lalu, menandai pelemahan standar global.
Ketiadaan Kepemimpinan Global yang Berani
Meski Denmark, Finlandia, dan Singapura tetap memuncaki peringkat, sorotan utama laporan ini justru pada vakumnya kepemimpinan yang berani di tingkat global. Kondisi ini dinilai melemahkan upaya kolektif memerangi korupsi yang semakin sistemik.
Francois Valerian, Ketua Transparency International, menyatakan keprihatinannya. "Beberapa pemerintah tak lagi melihat perang melawan korupsi sebagai prioritas," tuturnya. "Ada kesan bahwa mereka merasa sudah melakukan segalanya untuk mengatasi korupsi dan kini beralih ke prioritas lain."
Kemerosotan Amerika Serikat: Sebuah Penurunan Historis
CPI memberi skor pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Amerika Serikat kini mencapai titik terendah sepanjang sejarahnya, dengan skor 64 merosot 10 poin sejak 2016. Analisis lembaga tersebut mencatat iklim politik yang telah memburuk lebih dari satu dekade, dengan data terbaru bahkan belum sepenuhnya merefleksikan dinamika sejak kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih.
Laporan itu menyoroti sejumlah praktik yang mengirim sinyal berbahaya, seperti penggunaan jabatan untuk membungkam suara independen, normalisasi politik transaksional, dan langkah-langkah yang dianggap melemahkan independensi peradilan. Valerian menegaskan bahwa akar masalah tidak hanya terletak pada satu figur. "Kita tak bisa menyalahkan semuanya pada Trump karena sejumlah reformasi yang mengkhawatirkan sudah dimulai sebelumnya," katanya.
Namun, ia mengkritik sejumlah kebijakan administrasi terkini, termasuk revisi Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang mengubahnya menjadi alat keamanan nasional, serta dukungan terhadap aset kripto dan program imigrasi jalur cepat bagi investor. "Berdasarkan pengalaman internasional kami, skema visa semacam itu menarik orang-orang korup dan berpotensi juga menarik pelaku kriminal," ungkap Valerian.
Artikel Terkait
Mentan: Indonesia Jadi Rujukan Swasembada Pangan, Tapi Ancaman Impor Masih Nyata
Thailand dan Iran Sepakati Jaminan Keamanan untuk Kapal Tanker di Selat Hormuz
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 53 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Jakarta
Polisi Tangkap Pembeli Bayi Hasil Perdagangan Anak di Jeneponto