MURIANETWORK.COM - Laporan terbaru Transparency International mengungkap tren yang mengkhawatirkan: negara-negara yang selama ini dianggap sebagai benteng tata kelola bersih justru mengalami kemunduran dalam perang melawan korupsi. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025, yang dirilis Selasa lalu, menunjukkan erosi kepemimpinan global dalam pemberantasan rasuah, dengan sejumlah demokrasi mapan seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Swedia mencatat penurunan skor. Hanya lima negara yang kini mempertahankan skor di atas 80, menyusut drastis dari 12 negara satu dekade lalu, menandai pelemahan standar global.
Ketiadaan Kepemimpinan Global yang Berani
Meski Denmark, Finlandia, dan Singapura tetap memuncaki peringkat, sorotan utama laporan ini justru pada vakumnya kepemimpinan yang berani di tingkat global. Kondisi ini dinilai melemahkan upaya kolektif memerangi korupsi yang semakin sistemik.
Francois Valerian, Ketua Transparency International, menyatakan keprihatinannya. "Beberapa pemerintah tak lagi melihat perang melawan korupsi sebagai prioritas," tuturnya. "Ada kesan bahwa mereka merasa sudah melakukan segalanya untuk mengatasi korupsi dan kini beralih ke prioritas lain."
Kemerosotan Amerika Serikat: Sebuah Penurunan Historis
CPI memberi skor pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Amerika Serikat kini mencapai titik terendah sepanjang sejarahnya, dengan skor 64 merosot 10 poin sejak 2016. Analisis lembaga tersebut mencatat iklim politik yang telah memburuk lebih dari satu dekade, dengan data terbaru bahkan belum sepenuhnya merefleksikan dinamika sejak kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih.
Laporan itu menyoroti sejumlah praktik yang mengirim sinyal berbahaya, seperti penggunaan jabatan untuk membungkam suara independen, normalisasi politik transaksional, dan langkah-langkah yang dianggap melemahkan independensi peradilan. Valerian menegaskan bahwa akar masalah tidak hanya terletak pada satu figur. "Kita tak bisa menyalahkan semuanya pada Trump karena sejumlah reformasi yang mengkhawatirkan sudah dimulai sebelumnya," katanya.
Namun, ia mengkritik sejumlah kebijakan administrasi terkini, termasuk revisi Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang mengubahnya menjadi alat keamanan nasional, serta dukungan terhadap aset kripto dan program imigrasi jalur cepat bagi investor. "Berdasarkan pengalaman internasional kami, skema visa semacam itu menarik orang-orang korup dan berpotensi juga menarik pelaku kriminal," ungkap Valerian.
Eropa Kehilangan Momentum
Di Eropa Barat, Inggris mengalami penurunan terbesar dalam satu dekade, turun 11 poin menjadi 70. Kegagalan menegakkan standar etika bagi pejabat publik dan skandal pengadaan selama pandemi disebut sebagai penyebabnya. Tren serupa, meski dengan tingkat yang berbeda, terlihat di Selandia Baru, Swedia, Kanada, dan Prancis.
Valerian menyesalkan melambatnya dorongan antikorupsi di benua itu. "Banyak negara Eropa dulu memimpin perang melawan korupsi," keluhnya. Ia mencontohkan bagaimana Arahan Antikorupsi Uni Eropa dinilai telah dilunakkan sehingga kehilangan kekuatannya.
Tekanan Global dan Kasus Indonesia
Gelombang penurunan tidak hanya terjadi di Barat. Laporan mencatat 50 negara mengalami kemerosotan signifikan sejak 2012, dengan Turki, Hungaria, dan Nikaragua sebagai contoh nyata. Korupsi juga kian membuka pintu bagi kejahatan terorganisir untuk menyusup ke politik di Amerika Latin.
Indonesia sendiri mengalami penurunan skor tiga poin menjadi 34, yang mencerminkan lebih dari sekadar angka statistik. Transparency International Indonesia menyoroti memburuknya kualitas tata kelola, melemahnya institusi pengawas, dan menyempitnya ruang bagi suara kritis seperti jurnalis dan kelompok masyarakat sipil.
Catatan Kritis dan Peringkat Terbawah
Di tengah tren suram, ada secercah harapan. Upaya pemberantasan korupsi Ukraina mendapat pujian karena transparansi dalam menangani skandal, meski negara itu masih berperang. "Satu negara Ukraina memilih melawan korupsi, sementara Rusia menempuh jalan sebaliknya," jelas Valerian, merujuk pada langkah Moskow yang mencabut undang-undang antikorupsi.
Di sisi lain, lebih dari dua pertiga negara di dunia masih meraih skor di bawah 50, yang mengindikasikan masalah korupsi yang serius. Posisi terbawah secara konsisten diduduki oleh rezim otoriter seperti Venezuela dan Azerbaijan, di mana korupsi bersifat sistemik. Negara-negara yang dilanda konflik seperti Somalia dan Sudan Selatan juga berada di dasar peringkat.
Namun, laporan ini juga mencatat sejumlah kemajuan. Beberapa negara seperti Albania, Angola, Estonia, dan Korea Selatan menunjukkan peningkatan jangka panjang, membuktikan bahwa komitmen politik yang berkelanjutan dapat membuahkan hasil dalam memperbaiki tata kelola.
Artikel Terkait
Pemerintah Kunci 87 Persen Lahan Sawah Nasional dari Alih Fungsi
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO yang Direkayasa Jadi Limbah
Pria di Asahan Ditahan Diduga Cabuli Empat Siswi SD dengan Modus Imbalan
HKTI Salurkan Bantuan Lebih dari Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Jabar dan Jateng