Kemensos dan DPR Sepakat Perlu Perkuat Data Sosial sebagai Fondasi Kebijakan

- Selasa, 10 Februari 2026 | 20:05 WIB
Kemensos dan DPR Sepakat Perlu Perkuat Data Sosial sebagai Fondasi Kebijakan

Di sisi lain, Rieke mengingatkan adanya revisi Undang-undang Statistik. Ia berpendapat, wali data sosial seharusnya kembali ke pangkuan Kemensos, sesuai amanat UU Penanganan Fakir Miskin. "Wali data sosial sesuai dengan amanat Undang-undang Penanganan Fakir Miskin seharusnya kembali lagi ke Kemensos," ucap Rieke.

Mendengar usulan tersebut, Gus Ipul menyambut baik. Ia melihatnya sebagai upaya konstruktif untuk memperkuat basis data kementerian yang dipimpinnya. "Yang disampaikan Bu Rieke ini adalah bagian dari upaya memperkuat data kita. Jadi Bu Rieke dengan perspektifnya ya kita akan coba terus lakukan upaya-upaya ke depan supaya data kita lebih akurat," kata Gus Ipul.

Namun begitu, Gus Ipul ingin menegaskan bahwa proses perbaikan data bukan hal baru. Validasi dan verifikasi sudah digulirkan, bahkan dimulai dari level paling bawah. "Namun demikian, saya ingin menegaskan bahwa proses verifikasi validasi ini sekarang sudah dimulai dari bawah," jelasnya.

Ia melanjutkan, kolaborasi dengan kementerian lain sudah dijalin. "Nah mulai kemarin kita sudah bicara dengan Menteri Desa untuk menindaklanjuti ini mulai dari tingkat desa. Itulah sebenarnya sesuai harapan dengan Bu Rieke," pungkas Gus Ipul. Harapannya jelas: data yang lebih akurat, yang tak hanya jadi angka di atas kertas, tapi benar-benar menggambarkan realita di lapangan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar