Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Grounding SPBU, 7 Orang Diamankan

- Selasa, 10 Februari 2026 | 18:45 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Grounding SPBU, 7 Orang Diamankan

Modus dan Rentang Waktu Kejahatan

Berdasarkan penyelidikan sementara, sindikat ini telah aktif beroperasi sejak November 2025. Mereka secara sistematis menargetkan kabel grounding, komponen vital yang berfungsi untuk pengamanan instalasi listrik di SPBU. Pencurian terhadap komponen semacam ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan operasional SPBU dan pengunjungnya.

Kombes Iman Imanuddin menambahkan detail langkah hukum yang diambil setelah laporan pertama diterima.

“Selanjutnya dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan atas dugaan peristiwa hukum pencurian kabel grounding SPBU ini,” jelasnya.

Dengan ditangkapnya ketujuh tersangka, polisi berharap dapat menghentikan pola kejahatan ini sekaligus mengusut tuntas seluruh jaringan dan aliran barang curian. Proses hukum terhadap para tersangka kini terus berlanjut untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar