Sudah terdaftar sebagai penerima PIP, tapi kok dananya belum juga cair? Nah, jangan-jangan rekeningnya belum diaktivasi. Itu lho, sering banget jadi penyebabnya.
Menurut Puslapdik Kemendikdasmen, buat kamu yang namanya sudah masuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar, langkah aktivasi rekening ini nggak boleh dilewatkan. Kalau nggak, ya uangnya mentok di sana. Gimana sih caranya? Simak baik-baik.
Pertama: Aktivasi Langsung ke Bank
Sebelum ke bank, pastikan dokumen-dokumen ini sudah kamu siapin:
- KTP asli (bisa milik penerima, orang tua, atau wali).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah.
Nah, setelah semua berkas lengkap, barulah kamu datang ke bank penyalur. Catat nih, penyalurnya beda-beda berdasarkan jenjang pendidikan:
- BRI: untuk siswa SD, SMP, Paket A & B, serta SDLB dan SMPLB.
- BNI: menangani jenjang SMA, SMK, Paket C, dan SMALB.
- Khusus untuk yang sekolah di Provinsi Aceh, semua jenjang dilayani oleh Bank BSI.
Di bank, tunjukkan dokumen tadi untuk aktivasi. Prosesnya nggak lama kok. Setelah itu, tinggal tunggu saja dana PIP ditransfer. Oh ya, kalau rekening sudah dinyatakan aktif, pastikan buku tabungan fisiknya sudah kamu pegang.
Kedua: Kalau Mau Diwakilkan
Ada kalanya siswa nggak bisa datang sendiri. Buat aktivasi melalui kuasa yang biasanya kepala sekolah dibutuhkan dokumen tambahan ini:
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bermaterai asli dari kuasa.
- Fotokopi dan asli KTP sang kuasa.
- Fotokopi serta asli surat pengangkatan jabatan kuasa yang masih berlaku.
- Jangan lupa, surat rekomendasi dari Kepala Dinas Kependidikan setempat.
Lalu, bagaimana jika penerima PIP belum punya KTP?
- Maka yang dibawa adalah surat kuasa asli, plus fotokopi KTP orang tua/wali dan KK.
Kalau penerima sudah punya KTP, lebih gampang:
- Cukup bawa surat kuasa asli dan fotokopi KTP-nya sendiri.
Jangan Sampai Ketinggalan: Batas Waktunya!
Perhatian khusus buat penerima PIP tahun 2025. Batas akhir untuk aktivasi rekening adalah 28 Februari 2026. Jangan sampai telat! Kalau lewat dari tanggal itu, dana bantuannya bakal dikembalikan ke kas negara. Sayang banget, kan?
Gimana Cara Cek Status PIP Saya?
Penasaran apakah namamu sudah masuk atau belum? Bisa dicek sendiri secara online. Begini langkah-langkahnya melalui situs resmi PIP.
- Pertama, siapkan dulu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK. NISN biasanya ada di kartu pelajar atau rapor.
- Kunjungi website PIP Kemendikdasmen.
- Cari menu yang bertuliskan "Cari Penerima PIP".
- Isi form dengan NISN, NIK, dan kode captcha yang muncul.
- Periksa lagi, pastikan datanya sudah benar sebelum diklik.
- Terakhir, tekan tombol "Cek Penerima PIP".
Nanti, hasilnya akan muncul di layar. Kamu bisa lihat status penerimaanmu apakah sudah masuk SK atau belum. Kalau dananya belum cair, biasanya ada keterangan alasannya: mungkin karena belum ada SK, rekening belum aktif, atau datanya masih kurang lengkap. Di sana juga tertera informasi periode pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Desak Penguatan Link and Match Pendidikan-Industri Atasi Pengangguran
Produksi Rokok Kretek Anjlok 3%, Gappri Soroti Kenaikan Cukai dan Daya Beli
Polairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 Warga Myanmar di Dumai
Trump Ancam Tunda Pembukaan Jembatan Internasional Gordie Howe