MURIANETWORK.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan adanya kendala dalam proses pengalihan sejumlah aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Aset-aset yang bersumber dari dana haji tersebut, termasuk beberapa wisma haji di berbagai daerah, hingga kini belum resmi menjadi milik kementerian yang baru terbentuk itu.
Kendala Pengalihan Aset Berbasis Dana Haji
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026), Dahnil menjelaskan bahwa hambatan utama terletak pada status aset yang pembangunannya berasal dari dana haji. Aset-aset ini sebelumnya dimanfaatkan untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji di bawah Kemenag.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi intensif dengan Kemenag untuk menyelesaikan persoalan administrasi dan hukum yang melingkupi proses pengalihan ini. Fokus utama saat ini adalah pada aset-aset fisik yang mayoritas berupa wisma haji.
"Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya dalam rapat tersebut.
Daftar Aset yang Belum Dialihkan
Pejabat yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara partai politik itu kemudian merinci lokasi-lokasi aset strategis yang masih dalam proses penyerahan. Daftarnya mencakup fasilitas yang tersebar dari Jakarta hingga daerah penyangga.
"Aset tersebut antara lain, Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Komplek Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, dan Pusat Informasi Haji Batam," jelas Dahnil.
Dia menegaskan bahwa status kepemilikan aset-aset tersebut belum berubah. "Sampai dengan saat ini masih belum dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh," tegasnya.
Proses Alih Status Pegawai
Di sisi lain, proses pengalihan sumber daya manusia tampaknya berjalan lebih lancar. Dahnil menyampaikan perkembangan terkini mengenai jumlah pegawai yang telah beralih tugas ke Kemenhaj.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.631 orang pegawai Kemenag telah resmi dialihkan ke kementerian baru tersebut. Selain itu, masih ada proses tambahan untuk 1.362 pegawai lainnya yang sedang dalam tahap finalisasi. Transisi kelembagaan ini merupakan bagian dari proses pemekaran yang membutuhkan ketelitian administratif, mengingat skalanya yang cukup besar dan menyangkut aset publik bernilai tinggi.
Artikel Terkait
Laporan: Gaji Guru Indonesia Tertinggal Jauh dari Negara Maju pada 2026
Pemerintah Salurkan Rp 4,7 Triliun untuk Korban Banjir Bandang di Tiga Provinsi
Gubernur DKI Minta Pengawasan Fasilitas Publik Diperketat Usai Marak Pencurian di Siang Hari
Penumpang Terjebak di Lift Stasiun Kuningan LRT Jabodebek, Dievakuasi Selamat