Kemenhaj Hadapi Kendala Pengalihan Aset Wisma Haji dari Kemenag

- Selasa, 10 Februari 2026 | 17:50 WIB
Kemenhaj Hadapi Kendala Pengalihan Aset Wisma Haji dari Kemenag

MURIANETWORK.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan adanya kendala dalam proses pengalihan sejumlah aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Aset-aset yang bersumber dari dana haji tersebut, termasuk beberapa wisma haji di berbagai daerah, hingga kini belum resmi menjadi milik kementerian yang baru terbentuk itu.

Kendala Pengalihan Aset Berbasis Dana Haji

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026), Dahnil menjelaskan bahwa hambatan utama terletak pada status aset yang pembangunannya berasal dari dana haji. Aset-aset ini sebelumnya dimanfaatkan untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji di bawah Kemenag.

Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi intensif dengan Kemenag untuk menyelesaikan persoalan administrasi dan hukum yang melingkupi proses pengalihan ini. Fokus utama saat ini adalah pada aset-aset fisik yang mayoritas berupa wisma haji.

"Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya dalam rapat tersebut.

Daftar Aset yang Belum Dialihkan

Pejabat yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara partai politik itu kemudian merinci lokasi-lokasi aset strategis yang masih dalam proses penyerahan. Daftarnya mencakup fasilitas yang tersebar dari Jakarta hingga daerah penyangga.

"Aset tersebut antara lain, Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Komplek Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, dan Pusat Informasi Haji Batam," jelas Dahnil.

Dia menegaskan bahwa status kepemilikan aset-aset tersebut belum berubah. "Sampai dengan saat ini masih belum dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh," tegasnya.

Proses Alih Status Pegawai

Di sisi lain, proses pengalihan sumber daya manusia tampaknya berjalan lebih lancar. Dahnil menyampaikan perkembangan terkini mengenai jumlah pegawai yang telah beralih tugas ke Kemenhaj.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.631 orang pegawai Kemenag telah resmi dialihkan ke kementerian baru tersebut. Selain itu, masih ada proses tambahan untuk 1.362 pegawai lainnya yang sedang dalam tahap finalisasi. Transisi kelembagaan ini merupakan bagian dari proses pemekaran yang membutuhkan ketelitian administratif, mengingat skalanya yang cukup besar dan menyangkut aset publik bernilai tinggi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar