MURIANETWORK.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 2 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di wilayah Cimanggis, Depok. Satu orang tersangka dengan inisial AF, yang diduga sebagai penerima paket, telah diamankan dalam operasi yang digelar pada Minggu (8/2). Barang bukti narkotika kelas I itu rencananya diedarkan di kawasan Depok.
Operasi Penyamaran Ungkap Modus Pengiriman
Operasi penegakan hukum ini berawal dari informasi yang diterima tim penyidik mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah jasa ekspedisi di Kelurahan Cisalak. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dengan pendekatan undercover. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
Setelah mengamati paket yang dimaksud, petugas bersama pihak ekspedisi kemudian memeriksa isinya. Pemeriksaan itu mengonfirmasi bahwa paket tersebut berisi daun ganja kering. Dengan temuan ini, polisi memiliki dasar kuat untuk melacak asal-usul dan tujuan pengiriman barang haram tersebut.
Pelacakan Berujung Penangkapan
Penyelidikan intensif membawa penyidik pada identitas seorang pria berinisial AF, yang diduga kuat sebagai penerima paket ganja itu. Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke lokasi yang telah teridentifikasi di Depok. Pada hari Minggu (8/2), AF berhasil diamankan. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Dalam keterangan resminya pada Selasa (10/2/2026), Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik penerimaan paket tersebut.
"Keterangan AF narkotika jenis ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Depok," jelasnya.
Komitmen Penindakan dari Hulu ke Hilir
Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan satu tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyidik masih akan mendalami dan mengembangkan kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, mulai dari pengirim hingga rantai distribusinya di lapangan.
Budi Hermanto juga menyampaikan komitmen tegas institusinya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
"Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pelaku akan kami kejar dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan pola kerja yang sistematis, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi lapangan, hingga eksekusi penangkapan. Keberhasilan ini diharapkan dapat mengganggu rantai pasokan narkoba dan memberikan efek jera.
Artikel Terkait
Laporan: Gaji Guru Indonesia Tertinggal Jauh dari Negara Maju pada 2026
Pemerintah Salurkan Rp 4,7 Triliun untuk Korban Banjir Bandang di Tiga Provinsi
Gubernur DKI Minta Pengawasan Fasilitas Publik Diperketat Usai Marak Pencurian di Siang Hari
Penumpang Terjebak di Lift Stasiun Kuningan LRT Jabodebek, Dievakuasi Selamat