Gubernur DKI Minta Tindakan Tegas untuk Pelaku Penyiran Air Keras di Cempaka Putih

- Selasa, 10 Februari 2026 | 11:00 WIB
Gubernur DKI Minta Tindakan Tegas untuk Pelaku Penyiran Air Keras di Cempaka Putih

Peristiwa yang memicu kecaman publik ini terjadi di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat. Dari video yang beredar sejak Minggu (8/2), terlihat tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan di satu motor. Mereka terlihat berhenti sejenak di pinggir jalan sebelum melanjutkan perjalanan.

Namun, saat berpapasan dengan sekelompok pelajar lain yang juga berboncengan dari arah berlawanan, situasi berubah drastis. Motor yang ditumpangi pelaku tampak sengaja menyerempet kendaraan korban, dan dalam sekejap, salah satu dari mereka menyiramkan cairan dari sebuah botol kemasan ke arah para korban.

Aksi brutal itu berlangsung cepat. Cairan tersebut mengenai pelajar yang menjadi sasaran, sementara ketiga pelaku langsung melaju kencang meninggalkan lokasi kejadian, meninggalkan korban dalam keadaan shock dan panik.

Penanganan oleh Aparat Kepolisian

Merespons viralnya video dan laporan kejadian, kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan. Upaya penyidikan yang dilakukan membuahkan hasil dengan ditangkapnya ketiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku.

Dari informasi yang berkembang, dua dari tiga pelaku tersebut berstatus sebagai anak di bawah umur. Kasus dengan motif yang masih diselidiki ini kini telah ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan semua aspek, termasuk perlindungan terhadap pelaku yang masih remaja.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja dan penanaman nilai-nilai anti-kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Masyarakat pun menunggu proses hukum selanjutnya, berharap keadilan dapat ditegakkan sembari memberikan efek jera.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar